Pemberian Kesetaraan bagi GBPNS adalah pengakuan terhadap kualifikasi
akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan
pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka
kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan,
dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipi.
Berikut ini telah disediakan beberapa berkas yang barangkali ada teman-teman guru yang ingin mendowloadnya.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar