Tahun 2017 nanti benar-benar menjadi tahun yang sangat menentukan bagi guru maupun kepala sekolah. Lho apa penyebabnya?
Pasalnya, sudah ada aturan dari pemerintah pusat yang menekankan adanya evaluasi yang menyeluruh terhadap kualitas dan kompetensi guru maupu kepala sekolah yang bertugas.
Tiga Hal yang Akan Dievaluasi, Termasuk Sertifikasi
Ada tiga hal yang akan dievaluasi, salah satunya adalah evaluasi terhadap program sertifikasi. Ini berkaitan dengan pelaksanaan sertifikasi yang telah berjalan dan mencakup perbaikan-perbaikan di tahun berikutnya.
Lalu, evaluasi terhadap peningkatan kompetensi guru. Program ini tidak hanya menyentuh guru-guru secara langsung, melainkan jua melibatkan kepala sekolah.
Peningkatan kompetensi guru juga dalam rangka untuk perbaikan kualitas pendidikan skala nasional. Sehingga, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah dalam melaksanakan program ini. Kompetensi guru yang makin baik juga akan berimbas pada peneriman tunjangan profesi, yang merupakan agenda evaluasi ketiga ditahun 2017 nanti.
Di Provinsi Riau Sudah Mulai Disosialisasikan
Seluruh tenaga pendidik, guru maupun kepala sekolah, di Prov Kepulauan Riau mulai disosialisasikan mengenai keharusan bersiap menghadapi tahun 2017 nanti.
Kepala Dinas Pendidikan Provi Kepri, Yatim Mustafa menyebut tahun 2017 sebagai tahun evaluasi guru.
Yatim menjelaskan bahwa mulai dari guru sampai kepala sekolah dievaluasi. Yang kinerjanya bagus berhak untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan aturan yang ada. Mereka yang berkinerja buruk, harus siap terima konsekuensi tidak menerimanya.
Ini menjadi sangat penting. Sebab dari beberapa laporan yang diterima, selama ini posisi kepala sekolah di beberapa tempat ditentukan dengan berdasarkan kedekatan dengan kepala daerah. Bukan karena kinerja atau prestasi yang bagus. Tapi karena faktor kedekatan dengan kepala daerah. Jika dalam uji kompetensi nanti dia lolos maka dianggap masih layak jadi kepala sekolah. Sebaliknya, ketika tak bisa lolos dalam uki kompetensi itu, maka siap kepala sekolah itu diganti dengan lainnya. Perlu diingat bahwa semua ini aturan dari pusat. Bukan aturan yang semata-mata sengaja dibuat-buat oleh Dinas Pendidikan Kepri. Ini berlaku untuk seluruh Indonesia. Pokoknya, kinerja guru dipastikan bakal dievaluasi secara menyeluruh. Tunjangan juga diperketat.
Mengapa ini dilakukan? Sekali lagi, dalam kenyataannya banyak sekali guru yang tidak memiliki kompetensi mengajar, tapi ironisnya memperoleh tunjangan lebih tinggi daripada yang memiliki kompetensi.
Tahun 2016 ini, aturan yang bakal diterapkan itu dalam tahap sosialisasi. Jadi, guru yang sudah bersertifikasi, jangan terkejut jika nanti ada beberapa tunjangan lain dipangkas.
Aturan itu rencana akan diterapkan tahun 2017 mendatang. Maka dari itu saat ini sudah mulai disosialisasikan ke guru-guru yang bersertifikasi. Mau atau tidak mau, harus menerima aturan ini.
Sumber berita: http://ift.tt/2g6xGNb