Surat Edaran UKG bagi Guru Madrasah Kemenag

7:05 AM
Jadwal Pelaksanaan UKG bagi Guru Kemenag akan pada Desember 2015 berdasarkan Surat Edaran Uji Kompetensi Guru Madrasah.
Selanjutnya, berdasarkan surat Edaran Kementrian Agama RI Nomor Dj. I/HM.01/3319/2015 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru bagi Guru Madrasah bahwa dalam rangka implementasi program pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, perlu dilakukan pemetaan kompetensi guru.
Pemetaan kompetensi secara detail menggambarkan kondisi objektif guru yang akan dijadikan dasar informasi penting bagi pemerintah dalam mengetahui level kompetensi individu guru, peta penugasan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional serta mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru.

Mengingat pentingnya hal ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online.
Sehubungan dengan pelaksanaan UKG sebagaimana yang dimaksud di atas, Kepala Kanwil Kementrian Agama di seluruh Indonesia dihimbau untuk dapat menindaklanjuti beberapa hal berikut ini :
1.   Melakukan penetapan lokasi TUK (Tempat Uji Kompetensi) dan menyampaikan usulan nama-nama lokasinya kepada Dirjen Pendidikan Islam cq. Direktur Pendidikan Madrasah secara resmi melalui email sertifikasigurumadrasah@gmail.com. Data diterima paling lambat tanggal 20 November 2015 (ketentuan yang mengatur tentang TUK silahkan lihat dalam juknis UKG).
2.   Mempersiapkan tim pelaksana UKG sebanyak 5 orang dan tim teknisi (operator) UKG sebanyak 2 orang di tiap-tiap lokasi TUK yang berasal dari Kementrian Agama, LPMP Provinsi dan P4TK untuk melaksanakan proses digitalisasi soal UKG secara online.
3.   Peserta UKG bagi guru madrasah adalah semua guru mapel umum (non PAI dan bahasa Arab) yang aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan terdaftar di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementrian Agama). Nama-nama peserta UKG Guru madrasah akan ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam sebagai piloting di tahun 2015.
4.   Seluruh peserta UKG dilarang membawa HP, Kamera, dan alat rekan digital dalam bentuk apapun. Jika peserta UKG diketahui melakukan penyalinan soal-soal dari komputer akan dikenakan sanksi dan UKG nya dibatalkan.
5.   Jadwal pelaksanaan UKG bagi guru pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah pada bulan Desember 2015
Silahkan download selengkapnya Surat Edaran Pelaksanaan UKG Bagi Guru Madrasah melalui tautan berikut. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

Sumber : http://blogomjhon.blogspot.com

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔

Label

Action Yuk anak Android Android Klinik Apk and Software Artikel Bisnis Online Berburu Lahan berita Bisnis Forex Trading Business Online Tips Bussines Cara Sukses Bisnis Online Cari Lahan - Skenario Legal Carilah Mentor Contoh Model Baju Muslim Terbaru 2016 Deklarasikan Profesi Anda Differensiasi dan Benefit Dunia Kesenian Fashion gigi GudangmuDroid | Free Download Game Android INFORMASI SEPUTAR GURU Inspiratif Internet Marketing Tips Jaringan Listrik Di Perumahan JEPARA Kampoeng Pelangi kehamilan Kepuasan Pelanggan Kesehatan Keuangan - Menghitung Kebutuhan Modal Keuangan - Modal Kerja Kiat Sukses Bisnis Online Konsep kerjasama MPK dan (MPT + MPM) KPR - Apraisal dan Taksasi Kuliner kulit-kecantikan lain-lain makanan sehat Manajemen Resiko Marketing - Budgeting Marketing - Cost Leadership Marketing - Fokus Menciptakan Benefit Marketing - Harga Jual Marketing - Keunggulan Kompetitif Marketing - Merekrut Sales Marketing - Open House Marketing - Pembelian Kolektif Marketing - Personal Selling Marketing - Positioning Marketing - Produk Inovatif Marketing - Promosi via FB Marketing - Segmen Target Marketing - Teknik Promosi Marketing - Teknik Supporting Megurus Perijinan Membuka Toko Online Mencari Investor (Mitra Pemilik Modal) Mencari Peluang Mencari Rekanan Kontraktor Mengurus Perijinan Menunda Bayar Tanah Meringankan Cashflow Metode Quick Count Mitra Pemilik Tanah Motivasi Negoisasi Tanah - Profit Sharing obat-penyakit Online Shop pajak properti Pemasaran Pendidikan Pengurangan Laba Perencanaan Bangunan Perijinan - Pemecahan Sertipikat Perijinan Perumahan Perjanjian Dengan Investor Perjanjian Dengan Pemilik Tanah pria Produk Inovatif Promosi Advetorial Promosi Kreatif Promosi Sopping Power Properti review Ruang Marketing Rumah Murah Seni Budaya SEO Skenario Legal Social Cost Strategi DP Ringan Strategi Menyehatkan Cashflow Strategi Negoisasi Soal Aset Strategi Pemasaran - Jari Lentik Strategi Pemasaran Properti Teknik - Sub Kontraktor atau Swakelola Teknik Membuat Penawaran Lahan Teknik Mencari Lahan Teknik Mencari Pemodal Teknologi Teknologi Terbaru 2016 Teknologi Terbaru 2017 Teknologi Terbaru 2018 Teknologi Terbaru 2019 tips Tips Blogging Tips SEO Tips Sukses Bisnis Online Toko Online wanita