RINCIAN DANA BOS 2018

9:57 PM

Cek Rincian Dana BOS sampai Tunjangan Guru PNS Daerah di 2018

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018. Dalam aturan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan, tunjangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah hingga triliunan rupiah.
Dikutip dari laman resmi Setkab.go.id, Jakarta, Minggu (7/1/2018), untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN 2017 pada 30 November 2017, Presiden Jokowi sudah meneken Perpres Rincian APBN 2018.  Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ini terdiri atas:

1. Rincian Anggaran Pendapatan Negara;
2. Rincian Anggaran Belanja Negara;
3. Rincian Pembiayaan Anggaran.
Rincian Anggaran Pendapatan Negara sebagaimana dimaksud terdiri atas:
a. rincian Penerimaan Perpajakan tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perpres ini;
b. rincian Penerimaan Negara Bukan Pajak tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perpres ini.
Sedangkan Rincian Anggaran Belanja Negara terdiri atas:
a. rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat;
b. rincian Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Dalam lampiran V Perpres tersebut dirinci Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, yaitu Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 60 triliun. Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 706,16 triliun terdiri atas:
- Dana Perimbangan Rp 676,60 triliun;
- Dana Insentif Daerah Rp 8,5 triliun;
- Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan D.I. Yogyakarta sebesar Rp 21,06 triliun.
Mengenai Dana Perimbangan, menurut lampiran V Perpres ini, terdiri atas:
1. Dana Transfer Umum sebesar Rp 490,17 triliun;
2. Dana Transfer Khusus Rp 185,89 triliun.

Dana Transfer Umum itu terdiri atas:
a. Dana Bagi Hasil Rp 89,23 triliun, yang terdiri atas:
1) Pajak Rp 56,68 triliun
2) Sumber Daya Alam Rp 32,54 triliun;
b. Dana Alokasi Umum Rp 401,49 triliun.
Sedangkan  Dana Transfer Khusus terdiri atas:
a. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp 62,44 triliun;
b. DAK Non Fisk Rp 123,45 triliun, yang terdiri atas:
1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 46,7 triliun;
2. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Rp 4,07 triliun;
3. Tunjangan Profesi Guru PNSD Rp 58,29 triliun;
4. Tambahan Penghasilan Guru PNSD Rp 978,11 miliar;
5. Tunjangan Khusus Guru PNSD di Daerah Khusus Rp 2,13 triliun;
6. Bantuan Operasional Kesehatan dan Keluarga Berencana (BOK dan BOKB) Rp 10,36 triliun;
7. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM Rp 100 miliar;
8. Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan Rp 825 miliar.

Adapun Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan terdiri atas:Dana Otonomi Khusus Rp 20,06 triliun, yang terdiri atas:
a. Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Rp 5,62 triliun dan Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Rp 2,41 triliun; b. Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh Rp 8,03 triliun;
c. Dana Tambahan Infrastruktur dalam Rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua Rp 2,40 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp 1,6 triliun, serta Dana Keistimewaan Provinsi D.I. Yogyakarta sebesar Rp 1 triliun.
“Perpres ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly itu

Sumber : http://www.liputan6.com



 



from INFORMASI SEPUTAR GURU https://ift.tt/2pUypUL
Informasi Pendidikan

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔

Label

Action Yuk anak Android Android Klinik Apk and Software Artikel Bisnis Online Berburu Lahan berita Bisnis Forex Trading Business Online Tips Bussines Cara Sukses Bisnis Online Cari Lahan - Skenario Legal Carilah Mentor Contoh Model Baju Muslim Terbaru 2016 Deklarasikan Profesi Anda Differensiasi dan Benefit Dunia Kesenian Fashion gigi GudangmuDroid | Free Download Game Android INFORMASI SEPUTAR GURU Inspiratif Internet Marketing Tips Jaringan Listrik Di Perumahan JEPARA Kampoeng Pelangi kehamilan Kepuasan Pelanggan Kesehatan Keuangan - Menghitung Kebutuhan Modal Keuangan - Modal Kerja Kiat Sukses Bisnis Online Konsep kerjasama MPK dan (MPT + MPM) KPR - Apraisal dan Taksasi Kuliner kulit-kecantikan lain-lain makanan sehat Manajemen Resiko Marketing - Budgeting Marketing - Cost Leadership Marketing - Fokus Menciptakan Benefit Marketing - Harga Jual Marketing - Keunggulan Kompetitif Marketing - Merekrut Sales Marketing - Open House Marketing - Pembelian Kolektif Marketing - Personal Selling Marketing - Positioning Marketing - Produk Inovatif Marketing - Promosi via FB Marketing - Segmen Target Marketing - Teknik Promosi Marketing - Teknik Supporting Megurus Perijinan Membuka Toko Online Mencari Investor (Mitra Pemilik Modal) Mencari Peluang Mencari Rekanan Kontraktor Mengurus Perijinan Menunda Bayar Tanah Meringankan Cashflow Metode Quick Count Mitra Pemilik Tanah Motivasi Negoisasi Tanah - Profit Sharing obat-penyakit Online Shop pajak properti Pemasaran Pendidikan Pengurangan Laba Perencanaan Bangunan Perijinan - Pemecahan Sertipikat Perijinan Perumahan Perjanjian Dengan Investor Perjanjian Dengan Pemilik Tanah pria Produk Inovatif Promosi Advetorial Promosi Kreatif Promosi Sopping Power Properti review Ruang Marketing Rumah Murah Seni Budaya SEO Skenario Legal Social Cost Strategi DP Ringan Strategi Menyehatkan Cashflow Strategi Negoisasi Soal Aset Strategi Pemasaran - Jari Lentik Strategi Pemasaran Properti Teknik - Sub Kontraktor atau Swakelola Teknik Membuat Penawaran Lahan Teknik Mencari Lahan Teknik Mencari Pemodal Teknologi Teknologi Terbaru 2016 Teknologi Terbaru 2017 Teknologi Terbaru 2018 Teknologi Terbaru 2019 tips Tips Blogging Tips SEO Tips Sukses Bisnis Online Toko Online wanita