Azikin Solthan selaku anggota Komisi II DPR RI mendesak pemerintah segera menyelesaikan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS, paling lama tiga tahun. Kalau dalam waktu tiga tahun ke depan tidak tuntas.
Azikin Solthan khawatir akan ada honorer K2 yang batal diangkat CPNS. Seperti informasi yang dilansir jpnn dengan pemberitaan berjudul Tahun Politik Nasib Honorer K2 Terancam.
"Pemerintah hanya punya waktu tiga tahun ke depan untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Artinya pada akhir 2019 harus tuntas 100 persen. Kalau tidak, maka akan ada honorer K2 batal diangkat CPNS karena semua pihak terkait akan sibuk dengan tahun politik menjelang pileg dan pilres," kata Azikin Solthan, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Sebagai pemegang hak budget, menurut Azikin, DPR sudah menyetujui anggaran untuk menyelesaikan semua masalah honorer K2 ini di seluruh Indonesia, karena para honorer adalah orang yang telah mengabdi untuk negara.
“Sayangnya, mereka jarang tersentuh kebijakan yang memperkuat posisinya,” ungkap politikus Partai Gerindra ini.
Melalui Panitia Kerja (Panja) yang ditugaskan untuk mengawasi kesungguhan pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I ini mengatakan anggota Panja terpaksa ikut memverifikasi jumlah honorer di kabupaten, provinsi, dan mencocokkan dengan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita verifikasi data yang ada di Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, red) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara), agar nanti setelah pengangkatan tidak ada penambahan lagi,” katanya.
Sedangkan informasi pemberitaan yang lainnya menyebutkan bahwasannya seluruh honorer K2 diangkat menjadi PNS tahun 2016 dari tenaha honorer K2 tenaga pendidikan guru, tenaga teknis dan juga tenaga honorer K2 kesehatan Kementrian Kesehatan.
Dan semua tenaga honorer kategori II akan diakomodir dan diusahakan pemerintah untuk pengangkatan honorer menjadi cpns pada pengadaan seleksi CPNS di tahun 2016 nantinya.
Berikut pernyataan dari Bambang Riyanto selaku anggota Komisi II DPR RI seperti info yang dirilis di website jpnn.com :"Pengangkatan honorer K2 dan K1 menjadi cpns yang disepakati bersama saat raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB pekan lalu itu berlaku untuk semua formasi. Jadi bukan hanya untuk guru saja".
Meskipun demikian ada beberapa syarat kriteria pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tahun 2016 yaitu masa kerjanya minimal satu tahun terhitung Januari 2005. Selain itu, mereka harus mengabdi di instansi negeri dan tidak pernah terputus. Para honorer itu juga harus pernah mengikuti tes CPNS pada 3 November 2013.
Bahkan Pemerintah Kementrian PANRB akan mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS bertahap mulai 2016-2019 dengan verifikasi dan beberapa syarat kriteria. Hal ini resmi diungkapkan oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menpan RB seperti informasi resmi yang dimuat di laman situs Kemenpan di www.menpan.go.id.
Yuddy berjanji akan mengakomodir aspirasi para honorer eks K2. "Atas nama pemerintah dan selaku Menteri PANRB, kami akan mengakomodir aspirasi dari forum honorer eks K2 ini untuk bisa direkrut menjadi pegawai negeri sipil dengan beberapa catatan," kata Yuddy Chrisnandi.
Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB sepakat untuk Mengangkat Tenaga Honorer K2 Menjadi CPNS 2016 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.
Sebagai pemegang hak budget, menurut Azikin, DPR sudah menyetujui anggaran untuk menyelesaikan semua masalah honorer K2 ini di seluruh Indonesia, karena para honorer adalah orang yang telah mengabdi untuk negara.
“Sayangnya, mereka jarang tersentuh kebijakan yang memperkuat posisinya,” ungkap politikus Partai Gerindra ini.
Melalui Panitia Kerja (Panja) yang ditugaskan untuk mengawasi kesungguhan pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I ini mengatakan anggota Panja terpaksa ikut memverifikasi jumlah honorer di kabupaten, provinsi, dan mencocokkan dengan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita verifikasi data yang ada di Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, red) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara), agar nanti setelah pengangkatan tidak ada penambahan lagi,” katanya.
Sedangkan informasi pemberitaan yang lainnya menyebutkan bahwasannya seluruh honorer K2 diangkat menjadi PNS tahun 2016 dari tenaha honorer K2 tenaga pendidikan guru, tenaga teknis dan juga tenaga honorer K2 kesehatan Kementrian Kesehatan.
Dan semua tenaga honorer kategori II akan diakomodir dan diusahakan pemerintah untuk pengangkatan honorer menjadi cpns pada pengadaan seleksi CPNS di tahun 2016 nantinya.
Berikut pernyataan dari Bambang Riyanto selaku anggota Komisi II DPR RI seperti info yang dirilis di website jpnn.com :"Pengangkatan honorer K2 dan K1 menjadi cpns yang disepakati bersama saat raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB pekan lalu itu berlaku untuk semua formasi. Jadi bukan hanya untuk guru saja".
Meskipun demikian ada beberapa syarat kriteria pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tahun 2016 yaitu masa kerjanya minimal satu tahun terhitung Januari 2005. Selain itu, mereka harus mengabdi di instansi negeri dan tidak pernah terputus. Para honorer itu juga harus pernah mengikuti tes CPNS pada 3 November 2013.
Bahkan Pemerintah Kementrian PANRB akan mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS bertahap mulai 2016-2019 dengan verifikasi dan beberapa syarat kriteria. Hal ini resmi diungkapkan oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menpan RB seperti informasi resmi yang dimuat di laman situs Kemenpan di www.menpan.go.id.
Yuddy berjanji akan mengakomodir aspirasi para honorer eks K2. "Atas nama pemerintah dan selaku Menteri PANRB, kami akan mengakomodir aspirasi dari forum honorer eks K2 ini untuk bisa direkrut menjadi pegawai negeri sipil dengan beberapa catatan," kata Yuddy Chrisnandi.
Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB sepakat untuk Mengangkat Tenaga Honorer K2 Menjadi CPNS 2016 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.
Guru Honorer K2 Yang Diangkat CPNS Hanya Lulusan S1 Atau D4
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak mengangkat guru honorer kategori dua (K2) yang bukan lulusan S1/D4 menjadi CPNS menuai kecaman. Menurut mereka, Kemdikbud tidak tahu apa-apa soal honorer K2.
"Itu para Dirjen di Kemendikbud tidak tahu apa-apa soal honorer K2, tahu-tahunya asal ngomong saja. Rerata nasional, guru honorer K2 banyak yang sudah sarjana," tegas Ketua Forum Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih kepada JPNN.
Dia mengakui masih ada guru honorer yang belum kantongi ijazah sarjana lantaran masih menjalani perkuliahan. Banyak juga yang sudah hampir menyelesaikan studinya.
"Jadi tidak ada guru yang tidak melanjutkan studinya. Kalau ada yang berijazah SMA, itu mereka masih kuliah dan ada yang mau lulus juga. Menurut kami, pernyataaan para pejabat Kemdikbud tidak relevan lagi," seru Titi.
Titi menambahkan, seharusnya Kemendikbud mempelajari asal muasal honorer K2 sebelum mengeluarkan statemen yang meresahkan masyarakat.
"Mereka tidak tahu latar belakangnya, tahu-tahu sudah main statement tidak mau angkat honorer K2," tandasnya
Sumber : jpnn.com
http://abufarras.blogspot.co.id
0 Komentar
Penulisan markup di komentar