Kementerian Agama atau disingkat Kemenag merupakan salah satu kementerian Republik Indonesia yang membidangi masalah agama di negara Indonesia. Seperti yang kita ketahui di negara ini terdapat 6 yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu sehingga secara filosofis, sosio politis dan historis agama bagi bangsa Indonesia sudah berurat dan berakar dalam kehidupan bangsa. Itulah sebabnya para tokoh dan pemuka agama selalu tampil sebagai pelopor pergerakan dan perjuangan kemerdekaan baik melalui partai politik maupun sarana lainnya. Sebut saja Pangeran Diponegoro, KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Al Asy’ari yang merupakan pemuka agama Islam dan ada Mgr. Albertus Sugiyopranoto dari pemuka agama Katolik.
Pendaftaran Non CPNS Kementerian Agama – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak semua pihak untuk merangkul orang-orang yang mempunyai paham kekerasan dan pemaksaan kehendak dalam beragama untuk diberi pemahaman yang komprehensif terkait esensi ajaran agama. Menag menuturkan bahwa Islam tidak mentolerir cara-cara pemaksaan kehendak, apalagi dengan menggunakan kekerasan dan saling menumpahkan darah antarsesama saudara. “Untuk menangkal semua itu, tidak ada pilihan lain selain membekali diri dengan pemahaman komprehensif terkait esensi ajaran Islam,” paparnya.
“Untuk menangkal semua itu, tidak ada pilihan lain selain membekali diri dengan pemahaman komprehensif terkait esensi ajaran Islam. Intinya, setiap praktik ekstrimis atau memaksakan kehendak harus disikapi dengan bijak. Bagaimana kita dapat merangkul mereka, bukan memukul. Untuk kembali memahami Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ujar Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama RI saat meghadiri pemakaman Wagub DIY KGPAA Paku Alam IX di Puro Pakualaman.
Menag menambahkan, sekarang era globalisasi di mana revolusi teknologi informasi sangat luar biasa perkembangannya. Akibatnya, orang dengan mudah mendapat informasi yang tidak bisa difilter atau disaring, sehingga paham yang tidak sejalan dengan jati diri Islam, sekarang ada di depan mata dan sulit dicegah. “Intinya, setiap praktik ekstrimis atau memaksakan kehendak harus disikapi dengan bijak. Bagaimana kita dapat merangkul mereka, bukan memukul. Untuk kembali memahami Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ungkap Menag.
Detail Formasi Kementerian Agama :
TENAGA SATUAN PETUGAS KEAMANAN
Kebutuhan : 3 orang ( 2 personil wanita dan 1 personil pria)
Syarat Pelamar :
- Bersedia bekerja full time dan shift
- Bersedia sebagai tenaga Non PNS serta tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS / PNS
- Minimal lulusan SMA / Sederajat
- Usia maksimal 33 tahun
- Mampu beladiri
- Diutamakan memiliki sertifikat gada pratama
Berkas Pendaftaran :
- Surat lamaran ditulis diatas kertas dengan materai rp.6000 dan mencantumkan alamat pendaftar dan no HP yang dapat dihubungi
- Fotocopy SKCK dan ijasah dilegalisir
- Pas poto 4×6 sebanyak 2 lembar berwarna dengan latar belakang merah
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar pada kesempatan seleksi Non CPNS di lingkungan Kementerian Agama ini hendaknya untuk segera menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan seperti surat lamaran pekerjaan, data diri atau CV maupun pelengkap lamaran lain seperti yang ditentukan diatas kemudian jangan lupa dikarenakan pendaftaran seleksi Non CPNS Kementerian Agama ini adalah melalui dikirim langsung maka hendaknya untuk mempersiapkan seluruh kelengkapan dokumen dan pengirimannya ke alamat :
Kepala kanwil kementerian agama Prov Jawa tengah
C.q Kepala bagian tata usaha
Jalan sisingamangaraja No.5 semarang
C.q Kepala bagian tata usaha
Jalan sisingamangaraja No.5 semarang
Pengiriman dapat melalui jasa pengiriman seperti PT POS atau dapat langsung dikirim ke alamat yang tertera diatas, pengiriman lamaran dibatasi sampai dengan tanggal 27 November 2015 yaitu hari jumat besuk. Jangan sampai lupa pergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya bisa jadi ini merupakan rejeki bagi anda dan keluarga anda atau paling tidak bisa dimungkinkan suatu saat dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada instansi yang berkaitan. Semoga beruntung.
Sumber : http://ift.tt/2aketVL
from INFORMASI SEPUTAR GURU http://ift.tt/2b4Pov0
Informasi Pendidikan
0 Komentar
Penulisan markup di komentar