Sertifikasi Guru adalah sebuah program pemerintah untuk meningkatkan SDM guru dalam rangka meningkatkan proses pembelajaran di sekolah. Bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik baik yang didapat melalui jalur PLPG maupun PPG nantinya akan mendapat tunjangan sertifikasi dengan besaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak semua guru mendapat kesempatan untuk mengikuti program sertifikasi Guru karena untuk mengikuti program ini ada kriteria yang sudah di tetapkan pemerintah.
Di tahun 2016 ini program sertifikasi guru terus berjalan baik dari segi penyaluran tunjangan maupun proses perekrutan melalui PLPG dan PPG. Namun beberapa waktu yang lalu ada pemberitaan dari berbagai media yang menyebutkan bahwa tunjangan Sertifikasi Guru di hentikan, berita miring tersebut di bantah oleh pihak Kemendikbud sekaligus melakukan klarifikasi bahwa proses penyaluran tunjangan tetap berjalan sesuai dengan sebelumnya.
Proses Pencairan tunjangan Sertifikasi Guru tahun 2017 semoga tidak terkendala sehingga tidak menimbulkan konflik bagi guru dan umumnya dunia pendidikan. Tidak hanya itu semoga di tahun 2017 proses PLPG dan PPG juga bisa berlanjut sehingga semua guru yang belum memiliki kesempatan untuk mengikuti PLPG atau PPG bisa ikut untuk mendapatkan program pemerintah ini.
Semoga informasi di atas bermanfaat untuk semua , terutama bagi rekan guru yang belum mendapatkan kesempatan untuk sertifikasi guru sehingga di tahun 2017 bisa mengikuti secara bertahap. Salam Satu data
Sumber : http://ift.tt/2eDCLbS
from INFORMASI SEPUTAR GURU http://ift.tt/2eDC6qQ
Informasi Pendidikan
0 Komentar
Penulisan markup di komentar