AW | JIN PROPERTI - Kamis malam, menjelang Jumat. Kisaran jam 00.30 saat mata saya sudah mulai liyer-liyer menjelang terlelap, mendadak ada BBM masuk. PING!!! Saya terbangun dan membaca pesan masuk dari seseorang yang ada di daftar contact list BBM saya. Saya tidak mengenal langsung orangnya, tapi dia tahu PIN saya dari blog, dan memang saya jarang menolak seseorang yang invite PIN saya. Hampir 99% saya accept.
Om Jin, saya besok mau nego tanah dengan pemilik. Tanahnya bagus, sudah saya survei tadi siang. Luasnya 4 ha lebih, harganya cuma 80.000/m2. Bukan sawah, sudah sertipikat, dan aksesnya bisa dilalui 2 mobil bersimpangan. Saya mencari lahan dengan kriteria diatas sesuai arahan di blognya om Jin Properti.
Saya minta advise om Jin Properti buat bekal nego besok dengan pemilik tanah. Tapi mengingat saya ini tak cakap bicara, saya minta diberikan 1 contoh draft penawaran tertulis yang terkait skema pembayaran yang akan saya ajukan.
Waduuuuh, fans saya yang satu ini membuat saya sebel karena mengontak saya jam 00.30 dinihari. Capek habis bercinta di malam Jumat, malah diberi pekerjaan memberikan advise skim pembayaran. Tapi saya tak ingin melihat dia gagap saat nego dengan pemilik tanah. Akhirnya saya meminta email dia dan menuliskan beberapa opsi SKEMA PEMBAYARAN yang harus dia negoisasikan nanti, yaitu sbb;
Selain mengirim email berisi draft diatas, saya berikan juga penjelasan sebagai berikut ;
Meski ada 3 SKIM BAYAR, sebenarnya skim yang kita bidik adalah SKIM C, yaitu skim kerjasama panjang, setelah didepan hanya membayar Uang Muka sebesar 15%.
Meskipun demikian kita tetap perlu menawarkan 2 skim bayar lainnya, yaitu skim A dan skim B, supaya pemilik tanah merasa diberikan pilihan.
SKIM A adalah skim pembayaran hardcash. Ini skim bayar jebakan saja. Saat nego kita mesti tampil full power seakan-akan juga sanggup bayar tunai keras, meski sebenarnya skim ini kita hindari alias 'not recommended'. Jika pemilik tanah termakan dengan jebakan ini, jangan galau, kita masih punya waktu cukup untuk mencari investor, karena kita melakukan teknik buying time dengan meminta waktu mengurus perijinan (baca; sampai dengan IMB terbit). Setidaknya itu memakan waktu 2-3 bulan, sehingga memberi kesempatan kepada kita untuk mencari MPM (mitra pemilik modal) alias investor.
SKIM B adalah skim pembayaran tunai bertahap. Tempo atau durasi waktunya tidak terlalu panjang, dan mungkin saja menarik minat pemilik tanah. Tapi harganya kurang bagus karena masih dibawah harga penawaran dan tidak memberikan added value (nilai tambah) apapun meski pembayarannya mundur. Sehingga kemungkinan besar pemilik tanah tak akan memilih skim ini.
SKIM C adalah skim paling bagus, karena harga yang kita tawarkan sama dengan penawaran harga yang disebutkan oleh pemilik tanah. Kerugian pemilik tanah adalah pembayaran yang ditarik panjang kebelakang. Tapi bisa dikompensasi dengan pemberian profit sharing senilai 20 - 30%. Jika sekedar diberi profit sharing belum cukup menarik, maka tambahkan opsi kenaikan harga tanah secara otomatis sebesar 10% pertahun, mulai tahun kedua dan seterusnya. Yang mengalami kenaikan harga hanya luasan lahan yang belum terjual dan belum dilakukan AJB PPAT saja.
Untuk penjelasan mengenai teknis cara pembayaran dan lain-lain, saya persilahkan anda membaca sendiri di draft yang sudah saya email ini. Saya sudah ngantuk, saatnya tidur.
Sobat properti, jika anda bertanya hal apa yang asyik dilakukan usai bercinta di hari Kamis malam? Ternyata jawabnya adalah membuka laptop dan mengirim email mengenai skim pembayaran tanah, hahaahah ...
Jangan dicoba !!! Mending langsung tidur saja deh. Saya saja malas melakukannya, makanya saya menyuruh seseorang yang masih kuat melek malam itu untuk membantu saya mengetik email, upload tabel, dan mengirimkannya .... Saya hanya mendikte saja dengan mata tinggal 5 watt.
_____________________________
Kalau mau penjelasan lebih jelas, ikuti saja workshop properti 2 hari KETEMU JIN PROPERTI di Hotel FAVE Denpasar Bali pada tanggal 9-10 Nopember 2013 mendatang. Minat? Hub: sdr Agung ( 0813 90 888 546)
0 Komentar
Penulisan markup di komentar