GAJI PNS 2015 DAN GAJI KE 13 TAHUN 2015
Rencana kenaikan Gaji Pokok PNS TNI POLRI tahun 2015 sebesar 6 persen dan rencana kenaikan uang makan telah masuk di dalam anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014-2015. Kenaikan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai bulan Januari 2015. Adapun alasan kembali menaikkan gaji pokok dan uang makan PNS tersebut agar pada tahun depan kinerja PNS dapat lebih efektif. Dengan adanya kenaikan tersebut, pelayanan PNS kepada masyarakat juga diharapkan meningkat.
Kepastian tentang realisasi kenaikan Gaji PNS TNI POLRI tahun 2015 dan kenaikan uang makan pada tahun 2015nanti tentunya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji pokok PNS TNI dan POLIRI tahun 2015. Apabila rencana tersebut terealisasikan dengan dikeluarknya PP Kenaikan Gaji PNS 2015, Insya Allah akan kami uptodate Daftar Tabel Gaji PNS Tni Polri 2015 dan juga Daftar Gaji Pokok PNS tahun 2015.
Di sisi lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) berencana untuk mengubah skema kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya gaji tidak akan dipukul rata dengan persentase tertentu melainkan berdasarkan capaian kinerja. Namun, kepastian sistem penggajian mana yang akan digunakan masih menunggu Keputusan atau Peraturan Pemerintah Jokowi - JK.
Inilah Daftar Gaji Pokok PNS tahun 2012 Berdasarkan PP No 15 Th 2012. Daftar Gaji PNS 2015 masih menunggu PP |
Terkait gaji ke 13 tahun 2015 menurut penjelasan Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB seperti dikutip dari jpnn.com terkait dengan pemberitaan dan informasi PNS Tetap Terima Gaji ke-13 dan juga Muncul Isu Jokowi Hapus Gaji Ke-13 menjelaskan bahwa Belum ada instruksi apa-apa tentang gaji 13, masih tetap seperti yang sebelumnya. Dia mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu terkait efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintahan Presiden Jokowi-JK. Ia meminta semua pihak jangan mudah terprovokatif atau percaya dengan isu yang tidak jelas sumbernya. Yang jelas sampai hari ini belum ada instruksi tentang penghapusan gaji 13," tegasnya.
Inilah Daftar Gaji Pokok PNS 2013 berdasarkan PP 22/2013. Untuk Daftar Gaji PNS 2015 kita tunggu PPnya |
Ditambahkannya, kebijakan gaji 13 muncul di jaman pemerintahan Megawati Soekarno Putri. Tujuannya adalah ingin memberikan bantuan kepada seluruh PNS, TNI, dan Polri yang anaknya memasuki tahun ajaran baru. Kebijakan ini terus dilanjutkan hingga masa pemerintahan SBY dua periode.
Inilah Daftar Gaji PNS 2014 berdasarkan PP 34/2014, Daftar Gaji Pokok PNS 2015 masih menunggu PP |
Pada saat ini kenaikan gaji PNS 2015 serta tetap diberlakunya Gaji Ke-13 tahun 2015 masih sangat diharapkan oleh para PNS. Di sisi lain, jika pemerintah menerapkan gaji berdasaarkan Kinerja maka akan semakin memperburuk para PNS yang tidak memiliki jabatan, termasuk para PNS guru dan dosen yang belum memiliki sertifikat pendidik. Hal ini disebabkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama dinyatakan bahwa Tunjangan Kinerja tidak diberikan kepada Pegawai yang tidak memiliki Jabatan tertentu serta Tunjangan Kinerja tidak diberikan kepada pegawai yang diangkat sebagai pejabat Fungsional Guru dan Dosen.
Sumber : http://ujungkulon22.blogspot.com
0 Komentar
Penulisan markup di komentar