MAU INVESTASI BERAPA DI PROYEK KAMI?
Banyak yang menanyakan kepada saya, berapa penawaran yang menarik di mata investor (Mitra Pemilik Modal), akan tetapi tetap menyisakan margin yang besar buat kita selaku MPK (Mitra Pemilik Keahlian)?
Dialog imajiner dibawah ini mungkin bisa sedikit menjadi bekal bagi anda jika harus berhadapan dengan MPM dan menawarkan proposal BUSINESS PLAN anda kepada mereka.
MPM = Mitra Pemilik Modal
MPK = Mitra Pemilik Keahlian
MPK = Mitra Pemilik Keahlian
MPM : Pak, kalau saya mau invest di proyek properti anda berapa return nya?
MPK : Biasanya dapat 60% dalam waktu 18 bln, dimana modal kembali di bulan ke 15.
MPM : Apa margin 60% itu bisa dijamin pasti terealisasi? Maksudnya hal besaran dan waktunya.
MPK : Ini cuma proyeksi. Bisa lebih besar bisa lebih kecil. Bisa lebih lambat bisa lebih cepat. Kita kawal bersama.
MPM : Tak bisakah memberikan fix profit kepada investor?
MPK : Bisa saja, tapi marginnya cuma 45% saja dalam durasi 18 bln. Modal kembali di bulan ke 15.
MPM : Keamanan apa yang saya peroleh dengan investasi ini?
MPK : Jika eksekusi atas nama PT, maka pemodal masuk sebagai komisaris dan juga memiliki saham secara proporsional, diperhitungkan dari proyeksi laba. Jika eksekusi atas nama perorangan, maka aset dibeli atas nama pemodal jadi aman.
MPM : Cuma itu saja?
MPK : Rekening penampungan akan dibuat joint account dimana specimen tanda tangan pemodal ada didalamnya. Artinya pemodal ikut mengontrol akses uang dan masuk.
MPM : Apa sebagai dobel pengaman saya bisa minta agunan lain?
MPK : Maksudnya?
MPM : Misalnya saya diberi agunan sertipikat milik MPK pribadi.
MPK : Bisa saja. Kami beri agunan pribadi tapi margin cuma dapat 30% dalam 18 bln. Bapak jadi bangkir kami, bukan mitra bisnis kami. Tidak boleh terlibat di manajemen. High risk high return. Low risk low return.
MPM : Oke oke saya paham.
MPK : Boleh tahu berapa skala investasi yang mau bapak tanam? Kami harus tahu estimasi besarannya untuk mencarikan jodoh proyek yang sesuai skala investasi MPM.
MPM : Ya nanti saya kabari lagi deh. Yang penting saya sudah paham.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar