DILARANG MAKAN NASI PADANG

5:16 PM
PEMECAHAN SERTIPIKAT, 
ATAS NAMA PERORANGAN ATAU PT ??



JinProperti - Ketika saya dulu masih menjadi CEO dari klub Aceh United yang berlaga di Liga Primer Indonesia tahun 2011 (sekarang bubar), saya punya cerita lucu tentang aktivitas sehari-hari dari pemain.

Waktu itu pelatihnya adalah pelatih asing dari Perancis, yang punya aturan main bahwa di hari H saat pemain akan bertanding, pemain dilarang makan nasi yang katanya kurang memenuhi kebutuhan kalori seorang atlet. Pelatih ini punya kebiasaan untuk memberi menu makan berupa; mash potatoe, daging 500 gram, sayuran, ikan fillet dan jus buah. Pemain dipaksa makan menu itu supaya energinya melimpah dan lebih fit saat di lapangan.

Ada seorang pemain yang rupanya tidak suka makanan seperti yang ditentukan pelatih. Sehingga ketika jam makan tiba, dia sengaja makan sedikit saja. Dan usai jam makan, diam-diam dia order nasi padang untuk dimakan sembunyi-sembunyi didalam kamar.

Celakanya kelakuan pemain ini ketahuan oleh pelatih. Dia tertangkap basah sedang makan nasi rendang dan telur gulai. Pelatih marah, pemain yang makan nasi padang diminta datang ke kamar pelatih dan disuruh push up 50x. Bukan karena dia makan nasi padang, tapi karena dia sembunyi-sembunyi melanggar aturan. Akibatnya malah kena hukuman. Kasihan deh loe ..

Sobat properti, perbuatan apapun juga yang melanggar aturan jika ketahuan pasti akan mendapat sanksi dan hukuman. Begitupun di bisnis properti.

Saya pernah mengalami pengalaman pahit saat mengurus perijinan di Yogya dan Sleman. Saat itu mengurus perijinan untuk 2 proyek guest house. Luasan lahannya 1800 m2 dan 2000 m2. Jumlah kavling 13 unit dan 14 unit sesuai siteplan.

Saya ingin mempertahankan status HM (hak milik) jadi menghindari balik nama ke PT dan turun hak menjadi SHGB (hak guna bangunan). Artinya saya mengurus perijinan tetap atas nama perorangan. Padahal saya tahu pasti tentang aturan bahwa pecah kavling diatas 5 bidang mesti pakai nama PT dan tak bisa dieksekusi memakai nama perorangan.

Saya bisik-bisik lewat notaris, coba bikin deal sembunyi-sembunyi dengan orang BPN. Semua dilakukan demi maksud memecah kavling atas nama perorangan dan tetap berstatus SHM.

Tapi apa yang terjadi? Sudah 5 bulan urusan split SHM tidak selesai-selesai juga. Mentok disana sini. Padahal sudah keluar dana taktis lumayan juga. Bahkan akhirnya sampai pada titik kesimpulan bahwa urusan itu sudah mentok jika saya ngotot dengan skenario di jalur SHM.

Akhirnya terpaksa saya menyusun skenario ulang, dimana lahan harus dibalik nama ke PT. Mesti dilakukan pelepasan hak. Mesti bayar PPH dan BPHTB. Ampuuun DJ ... Budget jebol. Mesti ada pengeluaran yang tidak terduga. Jelas-jelas ini menggerus target laba yang kami rencanakan sejak semula. Ini adalah hukuman yang menimpa kami, akibat melakukan sesuatu yang melanggar aturan secara sembunyi-sembunyi. Ini seperti pemain yang sembunyi-sembunyi makan nasi padang dan ketahuan lalu dihukum push up 50x. Kapok ..

Sobat properti, pelajaran dari cerita diatas; Jangan coba-coba melanggar aturan yang berlaku. Memang ditempat lain (terutama diluar pulau Jawa), saya masih mendengar ada pemain properti yang berhasil split SHM sampai puluhan bidang. 2 tahun yang lalu, saya di Ungaran kabupaten Semarang juga masih bisa melakukannya, yaitu memecah 40 bidang tetap SHM atas nama perorangan. Tapi saat ini aturan sudah ketat, dimana pecah bidang diatas 5 harus pakai nama PT dan turun hak jadi SHGB.

Terserah anda sih, mau coba umpet-umpetan dan berpikir tetap bisa melakukannya. Atau taat aturan supaya lebih nyaman dan tenang. Saya sendiri tidak menyarankan anda makan nasi padang umpet-umpetan, ehh .. tidak menyarankan anda split SHM diatas 5 bidang atas nama perorangan, karena resikonya kemungkinan besar adalah gagal.

Lebih baik ikuti dan patuhi saja aturan yang berlaku, jika anda mau mengembangkan lahan diatas 5 kavling pakailah nama PT dan uruslah perijinan atas nama PT. Memang ada konsekwensi biaya, tinggal anda bebankan saat menghitung HPT (harga pokok tanahnya). Lebih baik tahu ada biaya sejak awal dan bisa dianggarkan, ketimbang ada biaya tak terduga (unpredictable) yang muncul ditengah jalan dan menggerus laba kita. Jangan takut skenario ini akan membuat harga jual kita tidak kompetitif, karena pesaing kitapun juga akan menghadapi kendala yang sama.


Berani nekat makan nasi padang??? Awas disuruh push up 50x, hehehe ...

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔

Label

Action Yuk anak Android Android Klinik Apk and Software Artikel Bisnis Online Berburu Lahan berita Bisnis Forex Trading Business Online Tips Bussines Cara Sukses Bisnis Online Cari Lahan - Skenario Legal Carilah Mentor Contoh Model Baju Muslim Terbaru 2016 Deklarasikan Profesi Anda Differensiasi dan Benefit Dunia Kesenian Fashion gigi GudangmuDroid | Free Download Game Android INFORMASI SEPUTAR GURU Inspiratif Internet Marketing Tips Jaringan Listrik Di Perumahan JEPARA Kampoeng Pelangi kehamilan Kepuasan Pelanggan Kesehatan Keuangan - Menghitung Kebutuhan Modal Keuangan - Modal Kerja Kiat Sukses Bisnis Online Konsep kerjasama MPK dan (MPT + MPM) KPR - Apraisal dan Taksasi Kuliner kulit-kecantikan lain-lain makanan sehat Manajemen Resiko Marketing - Budgeting Marketing - Cost Leadership Marketing - Fokus Menciptakan Benefit Marketing - Harga Jual Marketing - Keunggulan Kompetitif Marketing - Merekrut Sales Marketing - Open House Marketing - Pembelian Kolektif Marketing - Personal Selling Marketing - Positioning Marketing - Produk Inovatif Marketing - Promosi via FB Marketing - Segmen Target Marketing - Teknik Promosi Marketing - Teknik Supporting Megurus Perijinan Membuka Toko Online Mencari Investor (Mitra Pemilik Modal) Mencari Peluang Mencari Rekanan Kontraktor Mengurus Perijinan Menunda Bayar Tanah Meringankan Cashflow Metode Quick Count Mitra Pemilik Tanah Motivasi Negoisasi Tanah - Profit Sharing obat-penyakit Online Shop pajak properti Pemasaran Pendidikan Pengurangan Laba Perencanaan Bangunan Perijinan - Pemecahan Sertipikat Perijinan Perumahan Perjanjian Dengan Investor Perjanjian Dengan Pemilik Tanah pria Produk Inovatif Promosi Advetorial Promosi Kreatif Promosi Sopping Power Properti review Ruang Marketing Rumah Murah Seni Budaya SEO Skenario Legal Social Cost Strategi DP Ringan Strategi Menyehatkan Cashflow Strategi Negoisasi Soal Aset Strategi Pemasaran - Jari Lentik Strategi Pemasaran Properti Teknik - Sub Kontraktor atau Swakelola Teknik Membuat Penawaran Lahan Teknik Mencari Lahan Teknik Mencari Pemodal Teknologi Teknologi Terbaru 2016 Teknologi Terbaru 2017 Teknologi Terbaru 2018 Teknologi Terbaru 2019 tips Tips Blogging Tips SEO Tips Sukses Bisnis Online Toko Online wanita