PENGUSAHA PROPERTI HARUS PUNYA HATI

6:31 PM
STRATEGI MENYIKAPI PERMINTAAN KASBON 
DARI PEMILIK TANAH


Hot deal alias mendapat lahan dengan skim bayar lunak adalah impian semua pengusaha properti. Dan jurus-jurusnya sudah diajarkan oleh Perguruan Kungfu Properti. Yaitu; DP rendah (max 15% dari harga) dan sisanya diangsur panjang sesuai penjualan.

Tapi ingat, dibalik berkah hot deal, terkadang ada jebakan menanti disepanjang perjalanan, yaitu pemilik tanah sering meminta kita menjalankan kewajiban lebih cepat dari yang seharusnya. Yang belum jatuh tempo dipaksa jatuh tempo. Urusan bisnis dibenturkan dengan soal kemanusiaan. Kalau kita tutup mata, nanti dituduh tak punya hati dan tidak manusiawi.

Misal: saya punya perjanjian dengan pemilik tanah bahwa kewajiban pembayaran baru dilakukan lagi 6 bulan setelah ijin terbit. Sekarang ijin sedang diurus, eh dia datang memohon-mohon kasbon 80 juta karena ibunya mau operasi ginjal di RS. Tanpa kasbon tersebut, ibunya tak bisa operasi. Mana enak hadapi kasus begini? Jika kasbon ditolak dan terjadi sesuatu pada ibunya, saya bisa jadi biang kerok.

Ada juga di kasus lain, saya punya kewajiban mengangsur tanah cuma 10 juta/bulan. Tapi pemilik tanah meratap minta kasbon 60 juta karena rumahnya mau disita bank. Telpon 100x, sms 100x, minta dibantu. Mana enak diteror lewat telepon seperti itu?

Ada juga yang kasbonnya tidak besar, cuma 1 atau 2 juta, tapi seminggu 2x kasbon. Totalnya sebulan hampir 15 juta. Anjiiirrr ...

Umumnya mereka berani meminta karena merasa punya PIUTANG di kita. Senjatanya bisa ditebak, yaitu mengatakan begini: "Nanti dipotongkan pembayaran tanah ...". Mereka pikir piutangnya bisa ditagih kapan saja, tidak menghormati perjanjian tentang jadwal jatuh tempo. Benar saya punya hutang kepada mereka. Tapi jika jatuh temponya September, mosok Maret sudah ditagih?

Dalam bisnis, beda 6 bulan sangat besar pengaruhnya terhadap cashfow. Dulu saat deal mungkin mereka kepepet butuh duit, sehingga klausul apapun disetujui. Meski dalam perjalanannya minta kasbon dan kasbon.

Sobat properti, dari pengalaman empiris saya tentang kejadian seperti itu, akhirnya saya melakukan antisipasi dengan sebuah klausul sakti sebagai berikut ;

Apabila penjual (pemilik tanah) meminta pembeli melakukan percepatan pembayaran dari jadwal jatuh tempo yang seharusnya, maka pembeli berhak untuk menyetujui atau menolak atas pertimbangannya sendiri. Apabila disetujui, maka penjual setuju memberikan diskonto sebesar 3% (tiga persen) perbulan. Contoh perhitungan terlampir.

Misal :
Rp. 100.000.000 jatuh tempo 10 Sept 2015
Penjual minta dibayar 10 April 2015

Maka jumlah yang dibayarkan =
Rp 100 jt - (3% x 5 bln x Rp 100 jt) = Rp 85 jt

Nah, kalau ada klausul begini kita jadi lebih enak mengambil keputusan. Jika memang cashflow memungkinkan, maka secara bisnis percepatan pembayaran yang kita lakukan tidak merugikan.

Salam properti !!

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔

Label

Action Yuk anak Android Android Klinik Apk and Software Artikel Bisnis Online Berburu Lahan berita Bisnis Forex Trading Business Online Tips Bussines Cara Sukses Bisnis Online Cari Lahan - Skenario Legal Carilah Mentor Contoh Model Baju Muslim Terbaru 2016 Deklarasikan Profesi Anda Differensiasi dan Benefit Dunia Kesenian Fashion gigi GudangmuDroid | Free Download Game Android INFORMASI SEPUTAR GURU Inspiratif Internet Marketing Tips Jaringan Listrik Di Perumahan JEPARA Kampoeng Pelangi kehamilan Kepuasan Pelanggan Kesehatan Keuangan - Menghitung Kebutuhan Modal Keuangan - Modal Kerja Kiat Sukses Bisnis Online Konsep kerjasama MPK dan (MPT + MPM) KPR - Apraisal dan Taksasi Kuliner kulit-kecantikan lain-lain makanan sehat Manajemen Resiko Marketing - Budgeting Marketing - Cost Leadership Marketing - Fokus Menciptakan Benefit Marketing - Harga Jual Marketing - Keunggulan Kompetitif Marketing - Merekrut Sales Marketing - Open House Marketing - Pembelian Kolektif Marketing - Personal Selling Marketing - Positioning Marketing - Produk Inovatif Marketing - Promosi via FB Marketing - Segmen Target Marketing - Teknik Promosi Marketing - Teknik Supporting Megurus Perijinan Membuka Toko Online Mencari Investor (Mitra Pemilik Modal) Mencari Peluang Mencari Rekanan Kontraktor Mengurus Perijinan Menunda Bayar Tanah Meringankan Cashflow Metode Quick Count Mitra Pemilik Tanah Motivasi Negoisasi Tanah - Profit Sharing obat-penyakit Online Shop pajak properti Pemasaran Pendidikan Pengurangan Laba Perencanaan Bangunan Perijinan - Pemecahan Sertipikat Perijinan Perumahan Perjanjian Dengan Investor Perjanjian Dengan Pemilik Tanah pria Produk Inovatif Promosi Advetorial Promosi Kreatif Promosi Sopping Power Properti review Ruang Marketing Rumah Murah Seni Budaya SEO Skenario Legal Social Cost Strategi DP Ringan Strategi Menyehatkan Cashflow Strategi Negoisasi Soal Aset Strategi Pemasaran - Jari Lentik Strategi Pemasaran Properti Teknik - Sub Kontraktor atau Swakelola Teknik Membuat Penawaran Lahan Teknik Mencari Lahan Teknik Mencari Pemodal Teknologi Teknologi Terbaru 2016 Teknologi Terbaru 2017 Teknologi Terbaru 2018 Teknologi Terbaru 2019 tips Tips Blogging Tips SEO Tips Sukses Bisnis Online Toko Online wanita