SEDIH BERGAJI 180 MILYAR PERTAHUN

10:57 AM

SEDIH BERGAJI 180 MILYAR SETAHUN
PPN Dan BPHTB

www.JinProperti.com - CR7 alias Christiano Ronaldo, pemain sepakbola termahal di dunia yang bermain untuk klub Real Madrid sedang gundah. Pasalnya pemerintah Spanyol memberlakukan aturan pajak baru untuk orang asing dengan penghasilan tinggi, dimana sebelumnya hanya dikenai pajak penghasilan 23% sekarang direvisi menjadi 45%.

Ronaldo teriak-teriak. Dia menyatakan kesedihannya secara terang-terangan. Bahkan saat mencetak 2 gol di partai liga, CR7 tak mau melakukan selebrasi apapun. Gaji dia yang setara 180 milyar Rupiah setahun, terpangkas banyak akibat kebijakan pajak baru tersebut.

Ronaldo meradang, menghadap presiden klub Real Madrid dan minta gajinya diproteksi dari kebijakan pajak ini, alias minta pihak klub menanggung beban pajaknya. Klub menolak, dan CR7 menyatakan tak lagi happy tinggal di Spanyol yang punya aturan pajak gila-gilaan. CR7 menyatakan ingin segera keluar dari negeri Spanyol.

Luar biasa, ada orang bergaji setara 180 milyar Rupiah setahun tetapi tidak merasa bahagia. Sebabnya karena kena potongan pajak yang terlalu tinggi.

Sobat properti, mari kita membahas kaitan soal pajak dan rasa nyaman. Meski ilustrasi soal CR7 diatas tak begitu tepat sebagai analogi.

Dalam menyusun harga jual produk properti anda, terkadang ada dilematis saat kita harus memilih apakah harga jual sudah termasuk pajak atau belum termasuk pajak.

Pajak yang menjadi kewajiban pembeli alias konsumen adalah sbb;
PPN 10% dan
BPHTB 5% x (Harga AJB PPAT - 60 jt)

Ada pengembang yang memilih opsi memasang daftar harga sebelum PPN. Misal; harga Rp 100 juta belum termasuk PPN. Konsumen tahunya harga Rp 100 juta, ternyata masih kena beban PPN 10% sehingga harga jual menjadi Rp 110 juta.

Itupun masih dikenai BPHTB sebesar
= 5% x (Rp 100 juta - Rp 60 juta)
= Rp 2 juta.

Dalam kondisi ini, terkadang konsumen merasa tak nyaman saat awalnya tahu harganya cuma Rp 100 juta, ternyata masih kena tambahan PPN dan BPHTB.

Ada juga pengembang yang dalam pricelist langsung menuliskan harga Rp 110 juta (include PPN). Akan tetapi BPHTB tetap menjadi beban konsumen secara terpisah.

Dalam kondisi seperti ini, biasanya konsumen merasa lebih nyaman karena tak merasa ada biaya tambahan yang muncul tiba-tiba diluar prediksi sebelumnya. Apalagi pihak perbankan biasanya juga bisa menerima bahwa prosentase DP yang dibayar (20% atau 30%) adalah dari harga include PPN.

Jadi kesimpulannya, mana yang benar untuk kita lakukan? Ini bukan urusan benar atau salah. Ini lebih kearah mana yang lebih nyaman bagi konsumen.

Pengalaman saya selama sekian belas tahun main properti, konsumen lebih nyaman jika sudah langsung tahu berapa harga total include pajak-pajak yang harus menjadi kewajiban mereka. Ketimbang mereka tahu secara parsial dan baru ditambah-tambahkan sesudahnya.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔

Label

Action Yuk anak Android Android Klinik Apk and Software Artikel Bisnis Online Berburu Lahan berita Bisnis Forex Trading Business Online Tips Bussines Cara Sukses Bisnis Online Cari Lahan - Skenario Legal Carilah Mentor Contoh Model Baju Muslim Terbaru 2016 Deklarasikan Profesi Anda Differensiasi dan Benefit Dunia Kesenian Fashion gigi GudangmuDroid | Free Download Game Android INFORMASI SEPUTAR GURU Inspiratif Internet Marketing Tips Jaringan Listrik Di Perumahan JEPARA Kampoeng Pelangi kehamilan Kepuasan Pelanggan Kesehatan Keuangan - Menghitung Kebutuhan Modal Keuangan - Modal Kerja Kiat Sukses Bisnis Online Konsep kerjasama MPK dan (MPT + MPM) KPR - Apraisal dan Taksasi Kuliner kulit-kecantikan lain-lain makanan sehat Manajemen Resiko Marketing - Budgeting Marketing - Cost Leadership Marketing - Fokus Menciptakan Benefit Marketing - Harga Jual Marketing - Keunggulan Kompetitif Marketing - Merekrut Sales Marketing - Open House Marketing - Pembelian Kolektif Marketing - Personal Selling Marketing - Positioning Marketing - Produk Inovatif Marketing - Promosi via FB Marketing - Segmen Target Marketing - Teknik Promosi Marketing - Teknik Supporting Megurus Perijinan Membuka Toko Online Mencari Investor (Mitra Pemilik Modal) Mencari Peluang Mencari Rekanan Kontraktor Mengurus Perijinan Menunda Bayar Tanah Meringankan Cashflow Metode Quick Count Mitra Pemilik Tanah Motivasi Negoisasi Tanah - Profit Sharing obat-penyakit Online Shop pajak properti Pemasaran Pendidikan Pengurangan Laba Perencanaan Bangunan Perijinan - Pemecahan Sertipikat Perijinan Perumahan Perjanjian Dengan Investor Perjanjian Dengan Pemilik Tanah pria Produk Inovatif Promosi Advetorial Promosi Kreatif Promosi Sopping Power Properti review Ruang Marketing Rumah Murah Seni Budaya SEO Skenario Legal Social Cost Strategi DP Ringan Strategi Menyehatkan Cashflow Strategi Negoisasi Soal Aset Strategi Pemasaran - Jari Lentik Strategi Pemasaran Properti Teknik - Sub Kontraktor atau Swakelola Teknik Membuat Penawaran Lahan Teknik Mencari Lahan Teknik Mencari Pemodal Teknologi Teknologi Terbaru 2016 Teknologi Terbaru 2017 Teknologi Terbaru 2018 Teknologi Terbaru 2019 tips Tips Blogging Tips SEO Tips Sukses Bisnis Online Toko Online wanita