SURABAYA - Jutaan eksemplar buku baru Kurikulum 2013 (K-13) langsung masuk lemari. Buntut keputusan Kemendikbud mengembalikan sebagian sekolah ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, buku cetakan baru K-13 bakal tidak terpakai. Sekolah diminta menyimpannya sampai tahun pelajaran 2019-2020.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Yusuf menyatakan, sekolah-sekolah swasta sepakat mengikuti Permendikbud 160/2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Yakni, sekolah yang baru satu semester menerapkan K-13 diminta kembali ke KTSP. "Kami pasti mengikuti," ujarnya.
Kepala SMK Satya Widya itu menjelaskan, awalnya sekolahnya hendak memberlakukan K-13 untuk siswa kelas X. Sedangkan kelas XI kembali ke KTSP. Namun, karena permendikbud tersebut sudah keluar, sekolah akan mengikuti seluruh instruksi itu.
Konsekuensinya, terang Yusuf, buku-buku K-13 akan menganggur. Untuk sementara semua disimpan dulu. Apalagi, Kemendikbud belum memastikan kapan K-13 berlaku lagi. Sebab, dalam permendikbud itu disebutkan, K-13 berlaku hingga 2019-2020.
Menurut Yusuf, sekolah memang sudah memesan buku-buku K13 dan telah menerimanya sebulan lalu. Di antaranya matematika, sejarah, PPKn, bahasa Inggris, prakarya, dan kewirausahaan. Masing-masing 150 buku per mata pelajaran. "Kami sudah memesan banyak. Terpaksa disimpan dulu," ucapnya.
Mendikbud Anies Baswedan sudah mengedarkan surat tentang penyediaan buku K-13. Intinya, buku K-13 bisa dimanfaatkan sebagai referensi di perpustakaan sekolah. Kabid Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Dispendik Surabaya Sudarminto mengatakan, buku K-13 memang lebih baik disimpan dulu. Nanti pada saatnya juga dipakai. Sebab, bisa jadi K-13 tidak diterapkan pada 2019-2020, tetapi 2015-2016. "Bisa jadi seperti itu kalau sekolah sudah siap," ungkapnya.
Sudah siapkah buku untuk kembali ke KTSP? Yusuf mengaku baru berencana mengumpulkan wali murid hari ini untuk membahasnya. Adapun Sudarminto menyatakan bahwa dispendik masih mencari formula tepat untuk pengadaan buku KTSP. Dispendik menyerahkan mekanismenya kepada sekolah. Salah satu opsinya mungkin memakai dana BOS 2015.
Menurut Sudarminto, dana BOS SMA pada 2015 mencapai Rp 1,2 juta per tahun per siswa. Salah satu item penggunaan BOS adalah pembelian buku. "Itu salah satu opsi. Kami serahkan kepada sekolah," imbuhnya. (kit/c9/roz)
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Yusuf menyatakan, sekolah-sekolah swasta sepakat mengikuti Permendikbud 160/2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Yakni, sekolah yang baru satu semester menerapkan K-13 diminta kembali ke KTSP. "Kami pasti mengikuti," ujarnya.
Kepala SMK Satya Widya itu menjelaskan, awalnya sekolahnya hendak memberlakukan K-13 untuk siswa kelas X. Sedangkan kelas XI kembali ke KTSP. Namun, karena permendikbud tersebut sudah keluar, sekolah akan mengikuti seluruh instruksi itu.
Konsekuensinya, terang Yusuf, buku-buku K-13 akan menganggur. Untuk sementara semua disimpan dulu. Apalagi, Kemendikbud belum memastikan kapan K-13 berlaku lagi. Sebab, dalam permendikbud itu disebutkan, K-13 berlaku hingga 2019-2020.
Menurut Yusuf, sekolah memang sudah memesan buku-buku K13 dan telah menerimanya sebulan lalu. Di antaranya matematika, sejarah, PPKn, bahasa Inggris, prakarya, dan kewirausahaan. Masing-masing 150 buku per mata pelajaran. "Kami sudah memesan banyak. Terpaksa disimpan dulu," ucapnya.
Mendikbud Anies Baswedan sudah mengedarkan surat tentang penyediaan buku K-13. Intinya, buku K-13 bisa dimanfaatkan sebagai referensi di perpustakaan sekolah. Kabid Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Dispendik Surabaya Sudarminto mengatakan, buku K-13 memang lebih baik disimpan dulu. Nanti pada saatnya juga dipakai. Sebab, bisa jadi K-13 tidak diterapkan pada 2019-2020, tetapi 2015-2016. "Bisa jadi seperti itu kalau sekolah sudah siap," ungkapnya.
Sudah siapkah buku untuk kembali ke KTSP? Yusuf mengaku baru berencana mengumpulkan wali murid hari ini untuk membahasnya. Adapun Sudarminto menyatakan bahwa dispendik masih mencari formula tepat untuk pengadaan buku KTSP. Dispendik menyerahkan mekanismenya kepada sekolah. Salah satu opsinya mungkin memakai dana BOS 2015.
Menurut Sudarminto, dana BOS SMA pada 2015 mencapai Rp 1,2 juta per tahun per siswa. Salah satu item penggunaan BOS adalah pembelian buku. "Itu salah satu opsi. Kami serahkan kepada sekolah," imbuhnya. (kit/c9/roz)
jpnn.com
0 Komentar
Penulisan markup di komentar