Kementerian Agama Masih Kaji Kurikulum 2013
Rabu, 10 Desember 2014 | 16:11 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
BENGKULU, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya masih mengkaji terhadap pembatalan kurikulum 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
"Kami masih melakukan kajian yang sangat mendalam dan menyeluruh dari wacana yang beredar sekarang ini terkait dengan kurikulum 2013," kata Lukman saat berkunjung ke Provinsi Bengkulu, Rabu (10/12/2014), seperti dikutip Antara.
Lukman mengatakan, pihaknya tidak mau mengambil tindakan gegabah yang bisa menimbulkan kebingungan di seluruh instansi pendidikan berbagai tingkat di Kementerian Agama RI.
"Ke depan, itu jangan justru membingungkan kita semua, tidak hanya para pendidik dan siswa, tetapi juga pengambil kebijakan. Sampai Jumat lalu kami masih melakukan kajian mendalam, dan setelah itu baru nanti tentukan kebijakannya seperti apa," kata dia.
Kementerian Agama, kata Lukman, segera melakukan koordinasi dengan Kemendikbud terkait kurikulum 2013 tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan kementerian di pemerintahan yang membidangi pendidikan secara keseluruhan," kata politisi PPP tersebut.
Ia menambahkan, kondisi kekinian, tidak ada aturan dari Kementerian Agama untuk melarang atau memerintahkan instansi pendidikan yang bernaung di bawah kementerian tersebut untuk menggunakan atau tidak menggunakan kurikulum 2013.
"Sejauh pendidikan sekolah-sekolah itu mampu dan tidak ada persoalan mengganggu, saya pikir kurikulum 2013 itu secara substansi baik," ucapnya.
Namun, yang menjadi persoalan mendasar dari kurikulum tersebut, katanya, yakni lebih kepada permasalahan secara teknis dan implementasi di lapangan.
"Misalnya ketersediaan buku-buku, kesiapan sebagian guru, yakni persoalan yang di luar kurikulum 2013 itu sendiri. Kalau kurikulum 2013 menurut pandangan saya pribadi itu tidak ada persoalan prinsipil yang mengganggu," ujar Lukman.
"Kami masih melakukan kajian yang sangat mendalam dan menyeluruh dari wacana yang beredar sekarang ini terkait dengan kurikulum 2013," kata Lukman saat berkunjung ke Provinsi Bengkulu, Rabu (10/12/2014), seperti dikutip Antara.
Lukman mengatakan, pihaknya tidak mau mengambil tindakan gegabah yang bisa menimbulkan kebingungan di seluruh instansi pendidikan berbagai tingkat di Kementerian Agama RI.
"Ke depan, itu jangan justru membingungkan kita semua, tidak hanya para pendidik dan siswa, tetapi juga pengambil kebijakan. Sampai Jumat lalu kami masih melakukan kajian mendalam, dan setelah itu baru nanti tentukan kebijakannya seperti apa," kata dia.
Kementerian Agama, kata Lukman, segera melakukan koordinasi dengan Kemendikbud terkait kurikulum 2013 tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan kementerian di pemerintahan yang membidangi pendidikan secara keseluruhan," kata politisi PPP tersebut.
Ia menambahkan, kondisi kekinian, tidak ada aturan dari Kementerian Agama untuk melarang atau memerintahkan instansi pendidikan yang bernaung di bawah kementerian tersebut untuk menggunakan atau tidak menggunakan kurikulum 2013.
"Sejauh pendidikan sekolah-sekolah itu mampu dan tidak ada persoalan mengganggu, saya pikir kurikulum 2013 itu secara substansi baik," ucapnya.
Namun, yang menjadi persoalan mendasar dari kurikulum tersebut, katanya, yakni lebih kepada permasalahan secara teknis dan implementasi di lapangan.
"Misalnya ketersediaan buku-buku, kesiapan sebagian guru, yakni persoalan yang di luar kurikulum 2013 itu sendiri. Kalau kurikulum 2013 menurut pandangan saya pribadi itu tidak ada persoalan prinsipil yang mengganggu," ujar Lukman.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Editor | : Sandro Gatra |
Sumber | : Antara |
0 Komentar
Penulisan markup di komentar