Lemah di Guru dan Tenaga Kependidikan
Para guru mengikuti upacara. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Pemenuhan delapan standar nasional pendidikan (SNP) masih rendah. Hasil akreditasi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) menyebutkan, nilai terendah masih untuk urusan standar guru, tenaga kependidikan, sarana prasarana sekolah.
Kepala BAN S/M Abdul Mukti menjelaskan, selama 2014 telah dilakukan 27.656 akreditasi sekolah dan madrasah.
Kepala BAN S/M Abdul Mukti menjelaskan, selama 2014 telah dilakukan 27.656 akreditasi sekolah dan madrasah.
"Angka itu lebih tinggi dari target sasaran sebesar 19.500," katanya di Jakarta kemarin. Mereka berhasil menambah sasaran akreditasi karena melakukan penghematan operasional tim asesor.
Dari total sekolah yang diakreditasi, paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Timur dengan jumlah 2.965 unit sekolah dan madrasah.
Dari total sekolah yang diakreditasi, paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Timur dengan jumlah 2.965 unit sekolah dan madrasah.
Kemudian disusul Provinsi Jawa Barat (2.550 unit) dan Sulawesi Selatan (1.766 unit). Dia mengatakan target sasaran akreditasi sekolah tahun depan adalah sekolah-sekolah di kawasan terdepan, terluar, dan terpencil.
Evaluasi dari akreditasi 2014 menunjukkan, kualitas pemenuhan standar guru dan tenaga kependidikan di sekolah dengan akreditasi C dan TT (tidak terakreditasi) masih lemah.
Evaluasi dari akreditasi 2014 menunjukkan, kualitas pemenuhan standar guru dan tenaga kependidikan di sekolah dengan akreditasi C dan TT (tidak terakreditasi) masih lemah.
"Contoh paling memprihatinkan ada di SD," ujar pria yang juga dosen Unviersitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.
Mukti menuturkan banyak SD yang tidak memenuhi standar layanan minimal karena tidak memiliki tenaga tata usaha (TU). Padahal aturan dari pemerintah, SD yang memiliki minimal enam rombongan belajar (rombel), wajib memiliki satu orang tenaga TU. "Di lapangan yang banyak terjadi, kepala sekolah merangkap sebagai TU di SD," ungkapnya.
Kondisi pemenuhan standar guru, menurut Mukti, juga perlu diperbaiki. Dia mencontohkan salah satu indikator penilaian akreditasi adalah, jumlah guru yang sesuai mapel dan ijazahnya. Contohnya untuk guru mata pelajaran agama dan pendidikan jasmani, harus diampu oleh guru-guru berijazah yang sama.
Meskipun sudah jelas ada kekurangan di sektor guru dan tenaga kependidikan, pemerintah pusat tidak bisa berbuat banyak. Sebab kewenangan perekrutan guru dan tenaga kependidikan, ada di tangan pemerintah kabupaten atau kota. Mukti menjelaskan selama ini jarang sekali ada rektrutmen CPNS untuk posisi tenaga TU di SD.
Staf BAN S/M Tita Lestari menuturkan, sejumlah daerah memiliki strategi untuk meningkatkan akreditasi di wilayah masing-masing. Ia mencontohkan di Kota Surabaya, sekolah yang terakreditasi C dilarang menyelenggaraan ujian nasional (unas). "Padahal aturannya sekolah yang dilarang menyelenggarakan unas yang akreditasinya TT," jelasnya.
Dengan strategi tadi, sekolah-sekolah di kota pahlawan berlomba-lomba supaya tidak mendapat akreditasi C dan TT. Sebab setiap sekolah ingin bisa menyelenggarakan unas sendiri. Sehingga nama sekolah akan tercamtum di ijazah siswanya. (wan)
Mukti menuturkan banyak SD yang tidak memenuhi standar layanan minimal karena tidak memiliki tenaga tata usaha (TU). Padahal aturan dari pemerintah, SD yang memiliki minimal enam rombongan belajar (rombel), wajib memiliki satu orang tenaga TU. "Di lapangan yang banyak terjadi, kepala sekolah merangkap sebagai TU di SD," ungkapnya.
Kondisi pemenuhan standar guru, menurut Mukti, juga perlu diperbaiki. Dia mencontohkan salah satu indikator penilaian akreditasi adalah, jumlah guru yang sesuai mapel dan ijazahnya. Contohnya untuk guru mata pelajaran agama dan pendidikan jasmani, harus diampu oleh guru-guru berijazah yang sama.
Meskipun sudah jelas ada kekurangan di sektor guru dan tenaga kependidikan, pemerintah pusat tidak bisa berbuat banyak. Sebab kewenangan perekrutan guru dan tenaga kependidikan, ada di tangan pemerintah kabupaten atau kota. Mukti menjelaskan selama ini jarang sekali ada rektrutmen CPNS untuk posisi tenaga TU di SD.
Staf BAN S/M Tita Lestari menuturkan, sejumlah daerah memiliki strategi untuk meningkatkan akreditasi di wilayah masing-masing. Ia mencontohkan di Kota Surabaya, sekolah yang terakreditasi C dilarang menyelenggaraan ujian nasional (unas). "Padahal aturannya sekolah yang dilarang menyelenggarakan unas yang akreditasinya TT," jelasnya.
Dengan strategi tadi, sekolah-sekolah di kota pahlawan berlomba-lomba supaya tidak mendapat akreditasi C dan TT. Sebab setiap sekolah ingin bisa menyelenggarakan unas sendiri. Sehingga nama sekolah akan tercamtum di ijazah siswanya. (wan)
0 Komentar
Penulisan markup di komentar