Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (disingkat Kemendikbud atau Kemdikbud) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Mohammad Nuh. Perubahaan nama Kementerian ini menjadi “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan” disetujui oleh DPR pada 18 Oktober 2011.
Formasi Lowongan CPNS KEMENDIKBUD – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau disingkat KEMENDIKBUD Dahulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (DEPDIKBUD) pada tahun 2014 ini membuka seleksi CPNS berbagai formasi. Jumlah Formasi itu terdiri dari berbagai jabatan dan kualifikasi pendidikan. Bagi anda yang berasal dari latar belakang pendidikan SMA/MA/SMK, Diploma III (D3), Sarjana (S1), Pendidikan Profesi, Spesialis, Magister (S2), Doktor (S3), Dosen, dsb bisa mengikuti Seleksi CPNS Formasi Lowongan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau disingkat KEMENDIKBUD tahun 2014.
Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan September 2014 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) di Lowongan CPNS Terbaru dengan posisi sebagai : CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Maka pada bulan September 2014 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) kembali membuka kesempatan Lowongan CPNS Terbaru bulan September 2014 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi berikut :Formasi CPNS KEMENDIKBUD Posisi :
- CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Rincian Formasi CPNS KEMENDIKBUD :
PENGUMUMAN
NOMOR : 106760/A4/KP/2014
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN (KEMENDIKBUD)
TAHUN 2014
PELAMAR UMUM FORMASI CPNS KEMENDIKBUD
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemdikbud dengan ketentuan sebagai berikut:
I. INFORMASI UMUM FORMASI CPNS KEMENDIKBUD
1. Pendaftaran dibuka bagi pelamar umum untuk mengisi kebutuhan tenaga sebagai berikut:
- 3992 formasi CPNS Kemendikbud untuk kelompok jabatan dosen pada 108 unit kerja Perguruan Tinggi Negeri;
- 169 formasi CPNS Kemendikbud kelompok jabatan paramedis pada 10 unit kerja Perguruan Tinggi Negeri;
- 719 formasi CPNS Kemendikbud kelompok jabatan tenaga administrasi/teknisi pada 55 unit kerja Perguruan Tinggi Negeri;
- 659 formasi CPNS Kemendikbud kelompok jabatan tenaga administrasi/teknisi pada 10 unit kerja di lingkungan unit utama Kemdikbud dan 71 unit kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT);
- 130 formasi CPNS KEMENDIKBUD kelompok jabatan tenaga administrasi/teknisi pada 10 unit kerja Kopertis.
- 260 formasi CPNS KEMENDIKBUD dosen dipekerjakan (dpk) pada 14 unit kerja Kopertis.
2. Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya dapat dilihat pada alamat website http://cpns.kemdikbud.go.id atau website unit kerja masing-masing.
3. Khusus untuk formasi di lingkungan unit utama Kemdikbud, pelamar dapat mendaftar maksimal 3 (tiga) lowongan formasi, dengan ketentuan:
- Lowongan-lowongan yang dilamar tersedia pada unit utama Kemdikbud
- Lowongan-lowongan yang dilamar memiliki nama jabatan yang sama
- Lowongan-lowongan yang dilamar mensyaratkan jenjang dan kualifikasi pendidikan yang sama
- Urutan pilihan menyatakan urutan prioritas lamaran
4. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap berikut :
- Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran. Tes dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Test Wawasan Kebangsaan, Test Inteligensia Umum dan Test Karakteristik Pribadi.
- Seleksi administrasi dilakukan bagi pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) pada Tes Kompetensi Dasar (TKD).
- Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi. Metode tes dan cakupan materi akan ditentukan oleh masing-masing unit kerja yang dituju.
- Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014. PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu yang bersangkutan dapat diterima sebagai CPNS Kemdikbud.
II. PERSYARATAN UMUM FORMASI CPNS KEMENDIKBUD
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia antara 18 (delapan belas) tahun dan 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014. Bagi pelamar yang berusia 35 tahun dan kurang dari 40 tahun per tanggal yang ditetapkan oleh Panselnas, harus memiliki masa kerja terus menerus sejak 1 April 1997, pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
III. PERSYARATAN KHUSUS FORMASI CPNS KEMENDIKBUD
Persyaratan khusus atau persyaratan lain yang berkaitan dengan penerimaan CPNS ini dapat dilihat pada masing-masing unit kerja Perguruan Tinggi Negeri, Kopertis, dan Unit Utama Pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT)
IV. RENCANA PENJADWALAN FORMASI CPNS KEMENDIKBUD
- Pengumuman tentang Penerimaan CPNS di portal Nasional dan Kemdikbud 4 September 2014
- Pendaftaran melalui CPNS Online di portal nasional : 4 September s.d. 18 September 2014
- Pendaftaran melalui CPNS Online di portal kemdikbud : 5 September s.d. 19 September 2014
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat TKD : 25 September 2014
- Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) : dimulai 29 September 2014. Akhir penyelenggaraan TKD tergantung pada jumlah peserta.
- Pengiriman berkas pelamar ke P.O. Box dilakukan 10 hari kalender terhitung setelah tanggal pengumuman hasil TKD
- Tes Kompetensi Bidang (TKB) : menyesuaikan jadwal unit kerja masing-masing.
- Pengumuman Final kelulusan seleksi CPNS: minggu ke III bulan Desember 2014.
V. TATA CARA PENDAFTARAN FORMASI CPNS KEMENDIKBUD
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdikbud.
- Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id. dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
- Setelah mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kemdikbud dengan alamat https://cpns.kemdikbud.go.id.
- Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
- Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
- Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
- Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
- Melakukan upload pas foto;
- Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ; dan
- Mencetak formulir pendaftaran.
VI. PROSES SELEKSI FORMASI CPNS KEMENDIKBUD
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
- TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada https://cpns.kemdikbud.go.id sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
- TKD dilaksanakan di masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
- Mengingat seleksi menggunakan system CAT maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi agar dilihat secara cermat pada http://cpns.kemdikbud.go.id.
- Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
- Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi.
- Hasil TKD akan diumumkan pada alamat web http://cpns.kemdikbud.go.id.
2. Seleksi Administrasi
- Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) TKD wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi ke PO Box unit kerja yang dilamar (daftar alamat PO Box akan diberitahukan kemudian), dan disusun dengan urutan sebagai berikut :
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Asli hasil cetakan (print-out) bukti registrasi pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar.
- Fotokopi STTB/ijazah yang terakreditasi dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, yaitu :
- Untuk tingkat pendidikan D3 lulusan Universitas/lnstitut, disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
- Untuk tingkat pendidikan D3 lulusan Akademi/Politeknik, disahkan oleh Direktur/Pudir Bidang Akademik.
- Untuk tingkat pendidikan D3 lulusan Sekolah/Akademi/Perguruan Tinggi kedinasan, disahkan oleh Kepala Sekolah/Ketua/Direktur Akademik atau PT yang bersangkutan, Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten.
- Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Universitas/lnstitut, disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
- Untuk tingkat pendidikan S1 lulusan Sekolah Tinggi, disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I.
- Untuk tingkat pendidikan Pasca Sarjana, disahkan oleh Direktur Program Pasca Sarjana
- Untuk ijazah luar negeri, harus telah disetarakan oleh Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fotocopy Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dilegalisir oleh Notaris atau Ditjen Dikti.
Catatan : Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
- Fotokopi kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja.
- Berkas kelengkapan dimasukkan dalam stop map dengan ketentuan warna pembeda:
- warna jingga untuk pelamar SLTA.
- warna kuning untuk pelamar D3.
- warna hijau untuk pelamar S1.
- warna merah untuk pelamar S2/Pendidikan Profesi/Spesialis.
- warna biru untuk pelamar S3.
- Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui http://cpns.kemdikbud.go.id.
- Peserta yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) di masing-masing unit kerja yang dilamar.
3. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
- Pelamar yang berhak mengikuti TKB adalah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) TKD dan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.
- Pelaksanaan TKB dan materi TKB ditentukan oleh unit kerja masing-masing.
- Khusus bagi pelamar untuk unit utama pusat (Setjen, Itjen, Ditjen PAUDNI, Ditjen Dikdas, Ditjen Dikmen, Ditjen Dikti, Ditjen Kebudayaan, Balitbang, Badan PSDMPK dan PMP, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) dan UPTnya, TKB dilaksanakan dengan sistem CAT. Tempat pelaksanaan test akan ditentukan kemudian.
VII. PENENTUAN KELULUSAN
- Pengumuman akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di http://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id, dan website unit kerja masing-masing.
- Jadwal pengumuman final direncanakan dilaksanakan pada minggu III bulan Desember, atau sesuai ketetapan Kementerian PAN dan RB lebih lanjut.
- Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemdikbud tahun 2014 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
VIII. USUL PENETAPAN NIP
Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas usul penetapan NIP ke masing-masing unit kerja yang dilamar, untuk selanjutnya akan diajukan ke BKN. Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi dan batas waktu penyampaian akan diumumkan setelah pengumuman final.
IX. KETENTUAN LAIN
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
- Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
- Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
- Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id.
Tabel Wilayah Tempat Uji Kompetensi CPNS Kemendikbud
Berikut tempat uji kompetensi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2014 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Wilayah | Unit Kerja TUK | Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|---|---|
1 | Universitas Syiah Kuala | Aceh | Kota Banda Aceh |
2 | Universitas Teuku Umar | Aceh | Kab. Meulaboh |
3 | Universitas Malikussaleh | Aceh | Kab. Aceh Utara |
Politeknik Negeri Lhokseumawe | Aceh | Kota Lhokseumawe | |
4 | Universitas Samudra Langsa | Aceh | Kota Langsa |
5 | Universitas Sumatera Utara | Sumatera Utara | Kota Medan |
Universitas Negeri Medan | Sumatera Utara | Kota Medan | |
Politeknik Negeri Medan | Sumatera Utara | Kota Medan | |
8 | Politeknik Negeri Bengkalis | Riau | Kab. Bengkalis |
9 | Universitas Riau | Riau | Kota Pekanbaru |
10 | Politeknik Negeri Batam | Kepulauan Riau | Kota Batam |
11 | Universitas Maritim Raja Ali Haji | Kepulauan Riau | Kota Tanjung Pinang |
12 | Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh | Sumatera Barat | Kota Payakumbuh |
13 | Institut Seni Indonesia Padangpanjang | Sumatera Barat | Kota Padang Panjang |
14 | Universitas Negeri Padang | Sumatera Barat | Kota Padang |
Universitas Andalas | Sumatera Barat | Kota Padang | |
Politeknik Negeri Padang | Sumatera Barat | Kota Padang | |
15 | Universitas Jambi | Jambi | Kota Jambi |
16 | Universitas Bengkulu | Bengkulu | Kota Bengkulu |
17 | Universitas Sriwijaya | Sumatera Selatan | Kota Palembang |
Politeknik Negeri Sriwijaya | Sumatera Selatan | Kota Palembang | |
18 | Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung | Bangka Belitung | Kab. Bangka |
19 | Universitas Bangka Belitung | Bangka Belitung | Kota Pangkal Pinang |
20 | Universitas Lampung | Lampung | Kota Bandar Lampung |
Politeknik Negeri Lampung | Lampung | Kota Bandar Lampung | |
21 | Universitas Sultan Ageng Tirtayasa | Banten | Kab. Serang |
22 | Instansi Pusat Kemdikbud (Pusbangtendik) | Jawa Barat | Kota Depok |
Universitas Terbuka | Banten | Kota Tangerang | |
Universitas Negeri Jakarta | DKI Jakarta | Kota Jakarta Timur | |
Politeknik Negeri Media Kreatif | DKI Jakarta | Jakarta Selatan | |
Universitas Indonesia | Jawa Barat | Kota Depok | |
Politeknik Negeri Jakarta | Jawa Barat | Kota Depok | |
23 | Institut Pertanian Bogor | Jawa Barat | Kota Bogor |
24 | Universitas Pendidikan Indonesia | Jawa Barat | Kab. Bandung |
Universitas Padjadjaran | Jawa Barat | Kab. Bandung | |
Politeknik Negeri Bandung | Jawa Barat | Kota Bandung | |
Politeknik Manufaktur Negeri Bandung | Jawa Barat | Kota Bandung | |
Institut Teknologi Bandung | Jawa Barat | Kota Bandung | |
25 | Universitas Siliwangi | Jawa Barat | Kota Tasikmalaya |
26 | Universitas Jenderal Soedirman | Jawa Tengah | Kab. Banyumas |
27 | Universitas Sebelas Maret | Jawa Tengah | Kota Surakarta |
Institut Seni Indonesia Surakarta | Jawa Tengah | Kota Surakarta | |
28 | Universitas Negeri Semarang | Jawa Tengah | Kota Semarang |
Universitas Diponegoro | Jawa Tengah | Kab. Semarang | |
Politeknik Negeri Semarang | Jawa Tengah | Kab. Semarang | |
29 | Universitas Tidar Magelang | Jawa Tengah | Kota Magelang |
30 | Universitas Negeri Yogyakarta | DI Yogyakarta | Kota Yogyakarta |
Universitas Gadjah Mada | DI Yogyakarta | Kota Yogyakarta | |
Institut Seni Indonesia Yogyakarta | DI Yogyakarta | Kota Yogyakarta | |
31 | Politeknik Negeri Madiun | Jawa Timur | Kab. Madiun |
32 | Politeknik Negeri Madura | Jawa Timur | Kota Surabaya |
Universitas Negeri Surabaya | Jawa Timur | Kota Surabaya | |
Universitas Airlangga | Jawa Timur | Kota Surabaya | |
Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya | Jawa Timur | Kota Surabaya | |
Politeknik Elektronika Negeri Surabaya | Jawa Timur | Kota Surabaya | |
Institut Teknologi Sepuluh Nopember | Jawa Timur | Kota Surabaya | |
33 | Universitas Brawijaya | Jawa Timur | Kota Malang |
Universitas Negeri Malang | Jawa Timur | Kota Malang | |
Politeknik Negeri Malang | Jawa Timur | Kota Malang | |
34 | Universitas Jember | Jawa Timur | Kab. Jember |
Politeknik Negeri Jember | Jawa Timur | Kab. Jember | |
35 | Universitas Trunojoyo Madura | Jawa Timur | Kab. Bangkalan |
36 | Politeknik Negeri Banyuwangi | Jawa Timur | Kab. Banyuwangi |
37 | Universitas Tanjungpura | Kalimantan Barat | Kota Pontianak |
Politeknik Negeri Pontianak | Kalimantan Barat | Kota Pontianak | |
38 | Politeknik Negeri Ketapang | Kalimantan Barat | Kab. Ketapang |
39 | Politeknik Negeri Sambas | Kalimantan Barat | Kab. Sambas |
40 | Universitas Palangkaraya | Kalimantan Tengah | Kota Palangkaraya |
41 | Universitas Lambung Mangkurat | Kalimantan Selatan | Kota Banjarmasin |
Politeknik Negeri Tanah Laut | Kalimantan Selatan | Kab. Tanah Laut | |
Politeknik Negeri Banjarmasin | Kalimantan Selatan | Kota Banjarmasin | |
42 | Politeknik Negeri Balikpapan | Kalimantan Timur | Kota Balikpapan |
43 | Universitas Mulawarman | Kalimantan Timur | Kota Samarinda |
Politeknik Pertanian Negeri Samarinda | Kalimantan Timur | Kota Samarinda | |
Politeknik Negeri Samarinda | Kalimantan Timur | Kota Samarinda | |
44 | Universitas Borneo Tarakan | Kalimantan Timur | Kota Tarakan |
45 | Universitas Udayana | Bali | Kota Denpasar |
Politeknik Negeri Bali | Bali | Kab. Badung | |
Institut Seni Indonesia Denpasar | Bali | Kota Denpasar | |
46 | Universitas Pendidikan Ganesha | Bali | Kab. Buleleng |
47 | Universitas Mataram | Nusa Tenggara Barat | Kota Mataram |
48 | Universitas Nusa Cendana | Nusa Tenggara Timur | Kab. Kupang |
Politeknik Pertanian Negeri Kupang | Nusa Tenggara Timur | Kab. Kupang | |
Politeknik Negeri Kupang | Nusa Tenggara Timur | Kab. Kupang | |
49 | Universitas Timor | Nusa Tenggara Timur | Kab. Timor Tengah Utara |
50 | Universitas Negeri Makassar | Sulawesi Selatan | Kota Makasar |
Universitas Hasanuddin | Sulawesi Selatan | Kota Makasar | |
Politeknik Negeri Ujung Pandang | Sulawesi Selatan | Kota Makasar | |
51 | Universitas Sulawesi Barat | Sulawesi Barat | Kab. Majene |
52 | Universitas Halu Oleo | Sulawesi Tenggara | Kota Kendari |
53 | Universitas 19 Nopember Kolaka | Sulawesi Tenggara | Kab. Kolaka |
54 | Universitas Tadulako | Sulawesi Tengah | Kota Palu |
55 | Universitas Negeri Gorontalo | Gorontalo | Kota Gorontalo |
56 | Universitas Negeri Manado | Sulawesi Utara | Kota Manado |
57 | Politeknik Negeri Nusa Utara | Sulawesi Utara | Kab. Kepulauan Sangihe |
58 | Universitas Khairun | Maluku Utara | Kota Ternate |
59 | Universitas Pattimura | Maluku | Kota Ambon |
Politeknik Negeri Ambon | Maluku | Kota Ambon | |
60 | Politeknik Perikanan Negeri Tual | Maluku | Kab. Maluku Tenggara |
61 | Universitas Negeri Papua | Papua Barat | Kab. Manokwari |
62 | Politeknik Negeri Fak-Fak | Papua Barat | Kab. Fak-Fak |
63 | Kopertis Wilayah 14 | Papua | Kab. Biak Namfor |
64 | Universitas Cenderawasih | Papua | Kota Jayapura |
65 | Universitas Musamus Merauke | Papua | Kab. Marauke |
Tata Cara Pendaftaran Formasi CPNS KEMENDIKBUD
Keterangan Gambar :
Tahap 1, Pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014
- Untuk melakukan pendaftaran cpns online di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelamar harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password serta konfirmasi melalui alamat surel (e-mail) pada Portal Nasional CPNS 2014 di alamat https://panselnas.menpan.go.id;
- Pastikan instansi yang dipilih adalah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Ketentuan :
- Waktu pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014 adalah 15 hari dari tanggal 4 September s.d. 18 September 2014;
- Pelamar hanya dapat mendaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setelah melakukan pendaftaran di Portal Nasional CPNS 2014;
- Pendaftaran cpns online tidak dapat lagi dilakukan apabila telah melewati jadwal yang telah ditetapkan;
Tahap 2, Pendaftaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Pelamar login menggunakan username dan password yang diperoleh dari Tahap 1, pada halaman Pendaftaran CPNS Kemendikbud di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id;
- Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online;
- Memilih wilayah lokasi tempat pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar yang diinginkan;
- Melakukan Upload Pas Foto;
- Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
Ketentuan :
- Waktu pendaftaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah 15 hari dari tanggal 5 September s.d. 19 September 2014;
- Untuk pelamar Unit Utama Pusat (bukan Perguruan Tinggi dan Kopertis) dapat mendaftar maksimal 3 (tiga) lowongan formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dengan nama jabatan yang sama dengan urutan prioritas.
- Pelamar dapat memilih wilayah tempat uji kompetensi untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) sesuai dengan yang diinginkan. Informasi wilayah tempat uji kompetensi dapat dilihat pada tabel wilayah tempat uji kompetensi;
- Kartu Tanda Peserta Seleksi memuat Nomor Ujian dan identitas Peserta yang harus dibawa ketika pelaksanaan ujian TKD;
- Ukuran pasfoto yang diunggah adalah 400 x 500 pixel berbentuk Potrait (Tegak) dengan ukuran file maksimal 100 Kb dengan format jpg atau jpeg ;
Tahap 3, Pengumuman Peserta Tes Kompetensi Dasar
Panitia akan mengumumkan daftar peserta Tes Kompetensi Dasar beserta nomor ujian, waktu dan lokasi tempat ujian Tes CPNS KEMENDIKBUD pada halaman http://cpns.kemdikbud.go.id.
Ketentuan :- Waktu Pengumuman Daftar Peserta TKD adalah tanggal 25 September 2014.
- Lokasi tempat pelaksanaan ujian akan ditetapkan oleh panitia sesuai dengan wilayah yang dipilih oleh pelamar;
Tahap 4, Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar
Selanjutnya peserta mengikuti Tes Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test (CAT) di tempat yang telah ditentukan.
Ketentuan :- Waktu pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar akan dimulai pada tanggal 29 September 2014 s.d. Selesai;
- Peserta harus membawa Cetakan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk Asli;
- Peserta harus hadir 30 menit sebelum waktu pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dimulai dan mengisi Daftar Hadir;
- Peserta hanya dapat melaksanakan Tes Kompetensi Dasar pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
- Peserta wajib mematuhi tata tertib yang berlaku pada saat mengikuti Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test (CAT), yaitu :
- Peserta ujian adalah peserta yang terdaftar namanya pada Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan;
- Datang 30 menit sebelum waktu pelaksanaan TKD dimulai;
- Peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
- Menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk Asli kepada Pegawas Ujian;
- Menandatangani Daftar Hadir;
- Masuk dan duduk pada kursi yang telah ditentukan panitia;
- Meletakkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk di atas meja;
- Mendengarkan secara seksama pengarahan pengawas dan administrator ujian;
- Mengikuti Latihan;
- Mengikuti dan menyelesaikan ujian;
- Selama Proses Ujian Berlangsung Peserta tidak diperkenankan:
- mengaktifkan telepon genggam/hand phone (HP);
- membawa kalkulator atau alat sejenisnya dan buku/catatan/contekan;
- berbicara/berkomunikasi dengan peserta lain;
- Meninggalkan ruangan ujian setelah selesai ujian.
- Peserta yang memenuhi persyaratan Tes Kompetensi Dasar akan diumumkan oleh Panselnas dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahap 5, Mengirimkan berkas lamaran
Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan Tes Kompetensi Dasar dapat login pada laman https://cpns.kemdikbud.go.id dengan menggunakan username dan password yang diperoleh dari Laman Panselnas untuk mencetak Formulir Pendaftaran.
Mengirimkan berkas lamaran yang berisi :- Cetakan (print out) formulir pendaftaran CPNS online yang telah di tandatangani;
- Fotokopi KTP yang masih berlaku;
- Fotokopi STTB/ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (surat keterangan lulus tidak berlaku);
- Bagi pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Ditjen Dikti Kemdikbud;
- Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan kurang dari 40 tahun harus memiliki masa kerja terus menerus sejak 1 April 1997 sampai saat ini, pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional;
- Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) yang dipersyaratkan oleh unit kerja yang dilamar.
- Mengirimkan berkas lamaran ke PO BOX unit kerja yang dilamar, klik disini.
Ketentuan :
- Lama pengiriman berkas lamaran adalah 10 hari kalender terhitung setelah tanggal pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar;
- Tanggal akhir pengiriman berkas berpedoman pada tanggal stempel POS/ekspedisi yaitu tanggal terakhir dari batas waktu pengiriman dan harus sudah diterima di panitia unit kerja satu hari setelah batas waktu pengiriman berakhir;
- Pengiriman hanya dapat dilakukan melalui PO BOX sesuai dengan tujuan unit kerja yang dilamar. Pengiriman tanpa melalui POS/Ekspedisi tidak akan dilayani.
- Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut:
- Foto copy KTP yang masih berlaku.
- Asli hasil cetakan (print out) bukti registrasi pendaftaran online.
- Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bagi pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Ditjen Dikti Kemdikbud.
- Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) yang dipersyaratkan oleh unit kerja yang dilamar.
- Berkas lamaran dimasukkan dalam stop map dengan ketentuan warna pembeda:
- Warna Jingga untuk pelamar SLTA.
- Warna kuning untuk pelamar D3.
- Warna hijau untuk pelamar S1.
- Warna merah untuk pelamar S2 / Pendidikan Profesi / Spesialis.
- Warna biru untuk pelamar S3.
- Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat usia, kualifikasi pendidikan, tidak lengkap, dan tidak urut sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur.
Tahap 6, Verifikasi Berkas Lamaran dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Panitia Pendaftaran CPNS pada masing-masing Unit Kerja akan melakukan verifikasi terhadap berkas lamaran yang masuk.
Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id. Informasi jadwal pelaksanaan ujian dapat dilihat pada laman masing-masing unit kerja.Tahap 7, Mengikuti Tes Kompetensi Bidang
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dilakukan Tes Kompetensi Bidang di masing-masing Unit Kerja yang dilamar.
Tahap 8, Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNSKelulusan dapat dilihat pada https://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id.
Berita terkati Formasi CPNS KEMENDIKBUD Tahun 2014 :
- Tata Cara Pendaftaran CPNS KEMENDIKBUD
- Daftar CPNS KEMENDIKBUD
- Pengumuman Formasi CPNS KEMENDIKBUD
- Rincian Formasi CPNS KEMENDIKBUD
Sumber : http://cpns.kemdikbud.go.id/
0 Komentar
Penulisan markup di komentar