JANGAN MEMBELI LAHAN BERSTATUS PERTANIAN

11:30 PM

Kisah Pria Bodoh
ALAMAAAK, ISTRI SECANTIK DIAN SASTRO
KOQ DICAMPAKKAN


Hati-hati beli lahan di Sleman dengan status sawah atau pertanian (bukan pekarangan), bisa-bisa mengurus proses pengeringan (alih fungsi dari pertanian menjadi non pertanian) memakan waktu setahun lebih. Terakhir saya mengurus beginian sampai 14 bulan. Dari sejak sepasang suami istri (baca: penjualnya) masih rukun harmonis, proses pengeringan baru selesai saat suami istri tersebut ternyata (maaf) sudah bercerai.

(Note : Jangan berpikir kata sawah yang saya maksud itu kondisi eksistingnya juga berupa sawah dan ada tanaman padinya ya. Ini hanya status lahan saja di sertipikat. Kondisi riilnya sudah tanah darat dan banyak pohon perdu. Dan secara tata ruang, masuk di zona kuning yang bisa dialokasikan sebagai perumahan).

Ada lahan seluas 2500 m2 yang kami beli di daerah Sleman. Sebagai DP (down payment) kami baru bayar sebagian saja saat PPJB (perjanjian perikatan jual beli) notariil, dan sisanya baru dilunasi nanti saat proses pengeringan sudah selesai.

Bayar DP dilaksanakan Pebruari 2014. Penjual alias pemilik tanah yang menyadari bahwa pelunasan dikaitkan dengan selesainya proses pengeringan, mengambil inisistif agar proses pengeringan dikerjakan oleh notaris yang dia tunjuk. Saya oke-oke saja.

Hampir 8 bulan berjalan, pengeringan belum selesai juga. Penjual sudah tak sabar dan berkasnya diambil, minta diurus di notaris lainnya. Kemudian saya berikan referensi notaris lain untuk melanjutkan (atau proses ulang?) urusan pengeringan lahan tersebut.

Enam bulan berlalu, woiii .. setengah tahun berlalu, pada bulan April 2015 akhirnya selesai juga. Status tanah sudah berubah jadi pekarangan. Jika dihitung lamanya proses adalah 8 + 6 = 14 bulan. Sekian lamanya mengurus perubahan peruntukan. Entah memang prosesnya yang rumit, atau kinerja BPN yang lamban, entahlah ... Faktanya 14 bulan baru selesai.

Saya sampaikan kabar baik tersebut kepada pemilik tanah, bahwa kami sudah siap melakukan pelunasan senilai 1 milyar. Saya kirim sms ke suami (mister X) dan ke istri (mrs X). Yang merespon cepat justru mrs X, yang menelpon saya dan meminta bertemu 4 mata. Saya tanya apa keperluannya, mrs X menjawab  tentang sesuatu yang penting.

Kami bertemu 4 mata. Mrs X menangis seseunggukan dan bercerita bahwa sejak bulan Oktober 2014 lalu ternyata sudah diceraikan oleh suaminya yang mau menikah lagi dengan wanita lain yang lebih muda. Alamaak, bodoh amat mr X. Istri secantik dan seanggun ini koq dilepaskan (ibu berusia 38 thn tersebut mirip Dian Sastro, kinclong banget).

Mbak Dian (saya sebut begitu aja, berhubung statusnya sudah bukan mrs X) meminta tolong saya untuk memperjuangkan haknya. Dari uang 1 milyar yang harus saya bayarkan, rencananya mbak Dian cuma mau diberi 150 juta saja, dan selebihnya 850 juta akan dikuasai oleh mr X. Mbak Dian  menuntut pembagian 50:50 dan mengancam tak bersedia tanda tangan atas penjualan harta gono gini tersebut.

Tepat di hari H, kami semua berkumpul di kantor Notaris. Ada mr X, ada mbak Dian. Saya coba usulkan ke mr X agar berunding internal dengan mbak Dian tentang pembagian uang 1 milyar. Saya tak mau ikut terlibat karena itu urusan sepasang insan yang pernah saling mencintai dan memiliki 2 orang anak tersebut. Hampir 1 jam mereka berunding di ruangan khusus, belum selesai juga.

Saya mengintip dari jendela, nampak mbak Dian sedang menangis dibentak bentak mr X. Saya tak sabar lagi, dan nekat masuk kedalam setelah mengetuk pintu.

"Begini bapak ibu, maaf saya tak bisa menunggu lebih lama lagi. Saya minta sekarang bapak dan ibu segera menanda-tangani AJB PPAT dan menerima cek 1 milyar dari saya, dan menerbitkan kuitansi yang ditanda-tangani oleh bapak ibu berdua. Saya tak mau urusan internal anda berdua membuat saya dan notaris harus menunggu. Mohon kerjasamanya ....."

Mereka akhirnya bersedia memenuhi permintaan saya tersebut, dan melaksanakan semua prosesi transaksi. Saat cek 1 milyar mau saya serahkan, sempat berpikir mau saya serahkan mr X atau mbak Dian. Tapi hati kecil saya memerintahkan tangan saya untuk mengulurkan cek kepada mbak Dian.

Mereka berdua segera bergegas menuju bank usai transaksi. Saya membayangkan mbak Dian akan dicekik dan direbut cek nya oleh mr X. Atau saya bayangkan cek nya justru sobek buat rebutan saat didalam mobil menuju bank. Bisa juga mereka berantem didepan teller. Ah, gak urusan. Yang penting jual beli beres dan hak atas tanah berpindah serta sertipikat bisa balik nama.

Meski dalam hati saya kasihan jika ternyata mbak Dian cuma dapat bagian 150 juta saja.

Sobat properti, pelajaran dari kasus ini bukan tentang nasib mbak Dian. Tapi sebuah pemahaman bahwa lebih baik mencari lahan yang statusnya sudah pekarangan alias tanah darat. Membeli lahan berstatus pertanian membuat progres legal perijinan anda bergerak lambat dan berpotensi mengacaukan proyeksi umur proyek anda. Cari yang pasti-pasti saja deh.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔

Label

Action Yuk anak Android Android Klinik Apk and Software Artikel Bisnis Online Berburu Lahan berita Bisnis Forex Trading Business Online Tips Bussines Cara Sukses Bisnis Online Cari Lahan - Skenario Legal Carilah Mentor Contoh Model Baju Muslim Terbaru 2016 Deklarasikan Profesi Anda Differensiasi dan Benefit Dunia Kesenian Fashion gigi GudangmuDroid | Free Download Game Android INFORMASI SEPUTAR GURU Inspiratif Internet Marketing Tips Jaringan Listrik Di Perumahan JEPARA Kampoeng Pelangi kehamilan Kepuasan Pelanggan Kesehatan Keuangan - Menghitung Kebutuhan Modal Keuangan - Modal Kerja Kiat Sukses Bisnis Online Konsep kerjasama MPK dan (MPT + MPM) KPR - Apraisal dan Taksasi Kuliner kulit-kecantikan lain-lain makanan sehat Manajemen Resiko Marketing - Budgeting Marketing - Cost Leadership Marketing - Fokus Menciptakan Benefit Marketing - Harga Jual Marketing - Keunggulan Kompetitif Marketing - Merekrut Sales Marketing - Open House Marketing - Pembelian Kolektif Marketing - Personal Selling Marketing - Positioning Marketing - Produk Inovatif Marketing - Promosi via FB Marketing - Segmen Target Marketing - Teknik Promosi Marketing - Teknik Supporting Megurus Perijinan Membuka Toko Online Mencari Investor (Mitra Pemilik Modal) Mencari Peluang Mencari Rekanan Kontraktor Mengurus Perijinan Menunda Bayar Tanah Meringankan Cashflow Metode Quick Count Mitra Pemilik Tanah Motivasi Negoisasi Tanah - Profit Sharing obat-penyakit Online Shop pajak properti Pemasaran Pendidikan Pengurangan Laba Perencanaan Bangunan Perijinan - Pemecahan Sertipikat Perijinan Perumahan Perjanjian Dengan Investor Perjanjian Dengan Pemilik Tanah pria Produk Inovatif Promosi Advetorial Promosi Kreatif Promosi Sopping Power Properti review Ruang Marketing Rumah Murah Seni Budaya SEO Skenario Legal Social Cost Strategi DP Ringan Strategi Menyehatkan Cashflow Strategi Negoisasi Soal Aset Strategi Pemasaran - Jari Lentik Strategi Pemasaran Properti Teknik - Sub Kontraktor atau Swakelola Teknik Membuat Penawaran Lahan Teknik Mencari Lahan Teknik Mencari Pemodal Teknologi Teknologi Terbaru 2016 Teknologi Terbaru 2017 Teknologi Terbaru 2018 Teknologi Terbaru 2019 tips Tips Blogging Tips SEO Tips Sukses Bisnis Online Toko Online wanita